• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Berharap Ibu Norma Rismala dan Rozy Zaky Hakiki Segera Ditahan

Fahmi by Fahmi
Kamis, 24 Agustus 2023 06:50
in Hukum
0
Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Berharap Ibu Norma Rismala dan Rozy Zaky Hakiki Segera Ditahan

Norma Rismala (tengah) bersama kuasa hukumnya saat berada di Mapolda Banten

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum Norma Rismala, Subadria Nuka, berharap agar Subdit IV Renakta Ditreskrimum Ditreskrimum Polda Banten melakukan penahanan terhadap Rihana dan Rozy Zaky Hakiki.

Ibu kandung Norma dan mantan suaminya tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan. “Harapannya tentu dilakukan penahanan,” ujar Subadria, Rabu 23 Agustus 2023.

Meski berharap agar kedua segera ditahan, namun Subadria mengaku menghormati sikap penyidik. Menurut dia, penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan dari penyidik. “Kami menghormati sikap penyidik, ditahan atau tidak itu kebijakan dari penyidik,” kata Subadria.

Subadria mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi penetapan kedua terlapor sebagai tersangka pada Rabu sore, 23 Agustus 2023. Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 284 KUH Pidana.

“Informasi dari penyidik Polda Banten bahwa kasus yang dilaporkan klien kami (Norma Rismala) sudah penetapan tersangka. Tersangkanya, Rihana (ibu Norma) dan Rozy (mantan suami Norma),” kata kuasa hukum dari Hotman Paris 911 tersebut.

Subadria mengungkapkan, proses gelar perkara terhadap kasus tersebut telah dilaksanakan Jumat 18 Agustus 2023. Namun, penetapan tersangka baru dilakukan pada hari ini. “Perhari ini (penetapan tersangka) berdasarkan SP2HP Nomor : B.18/619/VIII/RES/.1.24/2023/Ditreskrimum,” ungkap Subadria.

Subadria mengaku pihaknya merasa lega dengan penetapan tersangka tersebut. Sebab, Norma mengaku sudah lelah dan menunggu cukup lama agar kedua terlapor ditetapkan sebagai tersangka. “Kami dari tim kuasa hukum merasa lega ya, akhirnya kedua terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Subadria.

Subadria mengatakan, dirinya bersama tim kuasa hukum Norma dari Hotman Paris 911 mengapresiasi penyidik yang telah menetapkan kedua tersangka. Ia berharap, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka. Kami harap agar kasus ini cepat selesai karena klien kami (Norma) mengaku sudah lelah (menjalani proses hukum di Polda Banten),” kata Subadria.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani membenarkan kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perwira menengah Polri tersebut enggan berkomentar lebih banyak soal kasus tersebut.

“Iya (sudah penetapan tersangka), untuk informasi sudah kami serahkan ke Bidhumas Polda Banten,” tutur Herlia. (*)

Reporter: Fahmi

Tags: Norma RismalaPerizinanselingkuh dengan mertuaSelingkuhi Mertua
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten dan PT Krakatau Steel Gelar Pertandingan Ekshibisi Tenis Lapangan dan Badminton

Next Post

Disnakertrans Kota Serang Buka Job Fair untuk 600 Pencari Kerja

Next Post
Disnakertrans Kota Serang Buka Job Fair untuk 600 Pencari Kerja

Disnakertrans Kota Serang Buka Job Fair untuk 600 Pencari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.