slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Dinkop dan UKM Cilegon Fasilitasi 65 Pelaku UMKM Peroleh HKI

Rajudin by Rajudin
24-08-2023 20:42:51
in Cilegon
Dinkop dan UKM Cilegon Fasilitasi 65 Pelaku UMKM Peroleh HKI

Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana (kiri) saat meninjau di kegiatan Pelatihan Fasilitiasi HKI di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon menggelar acara Pelatihan Fasilitiasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Banten di Klinik UMKM Kota Cilegon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Kegiatan yang diikuti 65 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu digelar sebagai langkah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam membuat izin atau memperoleh pengakuan atau legalitas hak intelektual atau merk.

Baca Juga :

Ditjen DJKI Kunjungi Desa Bandung yang Jadi Desa Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

43 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Dinkop Cilegon: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kelurahan

Dinkop UKM Cilegon Pasarkan Produk UMKM di Gerai Oleh-oleh Binaannya

Pemkot Cilegon Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Bantu Modal UMKM

“Kegiatan ini kami gelar sebagai upaya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapatkan izin merk atau HKI dari Kemenkumham. Atas dasar itu, agenda yang kami gelar rutin setiap tahun ini merupakan kerja sama dengan Kemenkumham Wilayah Banten,” kata Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana, Kamis 24 Agustus 2023.

Dijelaskan Didin, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 23-24 Agustus itu diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM dalam memperoleh izin merk atau HKI.

“Ada petugas dari Kemenkumham yang memberikan pelatihan dan arahan bagaimana mengurus izin HKI ini. Petugas Kemenkumham langsung memfasilitasi dan mengawal prosesnya. Langkah ini sangat membantu memberikan kemudahan bagi para UMKM,” jelasnya.

Menurut Didin, jumlah akumulasi para pelaku UMKM yang tercatat di Kota Cilegon mencapai 18.186 dan baru ada 267 diantaranya yang sudah memiliki izin HKI dan atau dalam proses pengajuan.

“Kami akan berupaya maksimal membantu para pelaku UMKM agar usahanya berkembang dan maju, mulai dari proses perizinannya, peningkatan mutu produknya hingga promosi atau pasar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten Rahadyanto mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam memberikan pendampingan dan dukungan terhadap para pelaku UKM.

“Kemenkumham memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan terkait pendaftaran untuk hak intelektual, sementara pembinanya adalah Dinkop atau dinas terkait lainnya. Sejauh ini, kerjasama Kemenkumham dan Pemda sudah berjalan baik. Kali ini, kami diundang untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan izin HKI,” katanya.

Diterangkan Rahadyanto, pihaknya berupaya sebaik mungkin untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mengurus izin HKI agar pengajuannya bisa diterima atau tidak tertolak.

“Saat pengajuan izin HKI ini ada peluang untuk diterima dan ditolak, kami berupaya untuk meminimalisir potensi penolakan tersebut. Indikator yang menjadi penyebab ditolak itu diantaranya merek yang diajukan mengandung unsur sara, bertentangan dengan ideologi negara atau nama yang diajukan sudah digunakan oleh pihak lain. Kemenkumham memberlakukan dua tarif bagi HKI ini, yakni untuk kategori umum sebesar Rp 1,8 juta, sementara untuk para pelaku UMKM hanya Rp 500 ribu,” terangnya.

Dirinya berharap, program pelatihan dan fasilitasi itu bisa terus dilakukan oleh Pemkot Cilegon sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

“Keberadaan UMKM ini sangat bagus, bahkan mampu menjadi bagian penting dalam ketahanan ekonomi nasional. Harapan saya, Pemda terus mendorong UMKM kita agar terus berkembang dan maju,” hararapnya. (*)

Reporter: Raju

Tags: Dinkop UKM Kota Cilegonhak kekayaan intelektual
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nama Pj Bupati Tangerang Berubah, Nawa Said: Ada Dua Versi Surat DPRD

Next Post

Bank BTN Buka Kantor Cabang Pembantu Syariah di Rangkasbitung

Related Posts

Ditjen DJKI Kunjungi Desa Bandung yang Jadi Desa Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Berita Utama

Ditjen DJKI Kunjungi Desa Bandung yang Jadi Desa Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

by Purnama Irawan
Selasa, 23 September 2025 19:42

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Kementerian Hukum, Razilu...

Read moreDetails

43 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk, Dinkop Cilegon: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kelurahan

Dinkop UKM Cilegon Pasarkan Produk UMKM di Gerai Oleh-oleh Binaannya

Pemkot Cilegon Kucurkan Rp2,7 Miliar untuk Bantu Modal UMKM

Pelaku Usaha Cilegon Didorong Lihai Manfaatkan Marketplace Digital

Disabilitas di Cilegon Dibimbing Berwirausaha

Peringati Harkopnas ke-76, Dinkop dan UKM Cilegon Gratiskan Badan Hukum untuk Koperasi Syariah

398 Pelaku UMKM Cilegon Terima Bantuan Dana Bergulir

UMKM di Cilegon Perlu Miliki Hak Atas Kekayaan Intelektual

Dinkop UKM Kota Cilegon Gencarkan Pelaku Usaha Miliki Sertifikasi Halal

Next Post
Bank BTN Buka Kantor Cabang Pembantu Syariah di Rangkasbitung

Bank BTN Buka Kantor Cabang Pembantu Syariah di Rangkasbitung

Kasus HIV/AIDS Tinggi, Dewan Minta Pemkab Serang Lakukan Upaya Preventif

Kasus HIV/AIDS Tinggi, Dewan Minta Pemkab Serang Lakukan Upaya Preventif

Undang Persazi, DWP Kemenag Pandeglang Gelar Lomba Masak

Undang Persazi, DWP Kemenag Pandeglang Gelar Lomba Masak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

Selasa, 7 Juli 2026 06:01
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

Selasa, 7 Juli 2026 06:01
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi150 KK Terdampak Asap TPA Jatiwaringin di Desa Tanjakan Mekar Bakal Direlokasi

by Mulyadi
Selasa, 7 Juli 2026 06:01

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa berencana merelokasi sekitar 150 kepala keluarga (KK)...

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak