CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pembentukan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di Kota Cilegon rampung sesuai target. Hingga Rabu 28 Mei 2025, sebanyak 43 kopkel resmi terbentuk di delapan kecamatan.
Ketua Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Atikoh menyampaikan bahwa proses percepatan pembentukan kopkel berjalan lancar meski sempat diwarnai kendala di lapangan.
“Alhamdulillah berjalan lancar dengan personel kami yang terdiri dari saya sebagai ketua bidang, enam jabatan fungsional, dan sembilan staf di bidang koperasi. Kalaupun di lapangan ada sedikit kendala, sudah diselesaikan oleh pihak kelurahan,” ungkap Atikoh kepada Radar Banten, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menegaskan tugas utama Dinas Koperasi hanya bersifat pendampingan teknis. Adapun tanggung jawab penuh pelaksanaan musyawarah wilayah (muswil) pembentukan kopkel berada di pihak kelurahan.
“Hal ini juga sudah kami sampaikan saat sosialisasi percepatan pembentukan Kopkel Merah Putih,” ujarnya.
Proses pembentukan kopkel dimulai sejak 19 Mei hingga 28 Mei 2025. Dalam rentang waktu tersebut, hanya ada satu hari libur, yakni Sabtu 24 Mei.
Dinas menerjunkan satu pendamping untuk setiap kecamatan, dengan tambahan satu staf yang membantu proses administrasi.
“Alhamdulillah sesuai deadline 28 Mei, sudah terbentuk 43 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon,” kata Atikoh.
Pembentukan kopkel Merah Putih merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat perekonomian di tingkat kelurahan.
Atikoh berharap keberadaan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat akar rumput.
“Harapannya, semoga pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cilegon bisa menjadi tulang punggung perekonomian kelurahan, menciptakan kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelurahan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Koperasi dan UKM akan menyerahkan akta badan hukum kepada para ketua koperasi pada awal bulan depan.
“Rencananya tanggal 3 Juni 2025, akta badan hukum koperasi akan kami serahkan kepada para ketua koperasi,” pungkas Atikoh.
Editor: Aas Arbi











