• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Ini Beda PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 5 Agustus 2025 12:45
in Pandeglang

Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Furkon tengah berfoto dengan PNS cilik di Alun-alun Pandeglang, Senin, 4 Agustus 2025. Foto : Dok Radar Banten

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelantikan 478 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kabupaten Pandeglang resmi dilakukan Bupati Raden Dewi Setiani, Senin 4 Agustus 2025. Namun di balik seremoni ini, muncul pertanyaan besar: bagaimana nasib ribuan tenaga honorer lainnya yang belum diangkat?

Diketahui, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih terdapat 4.799 honorer yang telah masuk data base dan berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun hingga kini, skema paruh waktu ini masih belum jelas karena belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi.

RelatedPosts

Diskan Imbau Warga Pandeglang memiliki usaha pengolahan ikan untuk membuat SKP

Dongkrak Daya Saing UMKM, Kadis Perikanan Pandeglang Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Minggu, 11 Oktober 2026 17:03
TNI Bangun Jalan Beton sepanjang 18 kilometer di Kecamatan Cimanggu

Jalan Padali-Cegog Sepanjang 18 Kilometer Tuntas Dibangun, Anggota DPRD Pandeglang Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 11 Oktober 2026 15:26
Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
Banten CorpU

Banten CorpU Resmi Diluncurkan, Pemprov Banten Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:25

Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Furkon, menjelaskan perbedaan paling mencolok antara dua status PPPK ini terletak pada sistem penggajian dan keberadaan juknis dari pusat.

“Sedangkan untuk paruh waktu belum ada juknis-nya. Namun hal itu bisa dibedakan dari gajinya,” kata Furkon saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa PPPK penuh waktu menerima gaji secara penuh, yang tentunya lebih tinggi dibanding saat masih berstatus honorer.

“Sedangkan untuk paruh waktu itu bukan kerjanya separuh tapi gajinya sesuai dengan gaji honorer. Namun statusnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Furkon menambahkan, meski belum ada aturan teknis dari pusat, tahapan awal seperti validasi data sudah mulai dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga saat ini masih belum ada instruksi.

“Tapi untuk validasi data sudah dilakukan. Sedangkan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) belum ada perintah,” katanya.

Meski belum ada kejelasan penuh, Furkon menyebut bahwa ada peluang pengangkatan bertahap dari status paruh waktu ke penuh waktu, tergantung pada kemampuan anggaran daerah dan pusat.

“Jadi secara bertahap akan dilakukan pengangkatan dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah maupun pusat, tapi untuk lebih jelasnya kita masih menunggu juknis dari BKN dan Menpan RB,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, para tenaga honorer yang masuk dalam data base PPPK paruh waktu diminta tetap bersabar menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Sementara bagi 478 PPPK penuh waktu yang sudah dilantik, mereka dijadwalkan akan menerima gaji mulai awal September 2025.

Editor : Merwanda

Tags: ASNBKNBKPSDMgaji PPPKhonorer pandeglangpppk pandeglangPPPK paruh waktuPPPK penuh waktu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Awas! BMKG Ingatkan Gelombang Ekstrem Capai 6 Meter di Perairan Banten, Nelayan Diminta Waspada

Next Post

Tiga Pejabat Negara Kunjungi Lebak, Kampanyekan Desa Bersinar Bebas Narkoba

Next Post

Tiga Pejabat Negara Kunjungi Lebak, Kampanyekan Desa Bersinar Bebas Narkoba

Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Rakyat Memberi membagikan makanan gratis kepada pasien BPJS, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan (nakes) di...

Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

by Fahmi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten. Pergantian jabatan tersebut tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.