SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan Bumi Perkemahan (Buper) yang berada di Desa Cipacung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang ditargetkan mulai dapat digunakan pada 2024.
Wakil Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Serang Aat Supriyadi mengatakan, untuk lahan seluas 5 hektare yang akan digunakan sebagai bumi perkemahan sudah diratakan.
Namun demikian, saat ini bumi perkemahan di Desa Cipacung tersebut belum dapat digunakan lantaran belum adanya akses untuk penerangan dan MCK.
“Saat ini untuk 5 hektare itu upaya yang telah dilakukan dari kami dan Pemkab Serang sudah diratakan dan sudah bersih, tinggal kita ke depan ingin ada MCK dan penerangan minimal itu dulu,” katanya, Minggu 27 Agustus 2023.
Menurutnya, ke dua hal tersebut menjadi modal utama agar kegiatan-kegiatan dapat dilakukan di lokasi tersebut. “Karena dengan dua modal itu bisa digunakan sepenuhnya,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan dinas terkait agar dapat segera dibangunkan MCK. Namun dengan keterbatasan anggaran, belum dapat dialokasikan pada tahun ini.
Pihaknya sudah mendapatkan titik terang mengenai pembangunan yang akan mulai dilakukan pada tahun depan.
“Kemarin perintah Ibu Bupati kepada Dinas Perkim, tahun 2024 akan dibangunkan sarana MCK. Insya Allah 2024 bisa digunakan,” jelasnya.
Ia mengatakan ada berbagai macam kegiatan yang nantinya dapat dilakukan di bumi perkemahan. Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya sangat penting untuk gerakan pramuka di kabupaten serang.
“Nantinya multy fungsi mulai dari pendidikan, pelatihan, seluruh komponen Pramuka bisa dilakukan di sana. Apalagi kalau sudah terbangun gedung pendidikannya jadi seluruh kegiatan-kegiatan peningkatan kurikulum maupun di lapangan itu akan bisa dilakukan. Itu adalah asetnya Pramuka Kabupaten Serang silakan digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pengelolaan bumi perkemahan sepenuhnya akan diserahkan kepada Gerakan Pramuka Kabupaten Serang.
“Ke depannya pengelolaan sebaiknya setelah pembangunan selesai diserahkan kepada Pramuka sendiri, supaya nanti tanggung jawab dari Pramuka, bukan lagi pemerintah daerah,” terangnya.
Lebih lanjut ia sudah meminta kepada dinas terkait untuk mendata kebutuhan-kebutuhan apa saja yang dibutuhkan di area bumi perkemahan. Hal itu agar kegiatan-kegiatan dapat berjalan dengan maksimal.
“Harus dibangun juga, karena untuk anak-anak kalau di kabupaten kota itu wajib minimal 1 bumi perkemahan yang fasilitasnya cukup layak dan bagus,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











