slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Perhutani Lebak Sebagai Tersangka

Fahmi by Fahmi
27-08-2023 18:01:24
in Hukum, Utama
Polda Banten Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Perhutani Lebak Sebagai Tersangka

Lokasi pertambangan pasir ilegal di Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Foto: Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan Direktur PT TJM berinisial JIA sebagai tersangka kasus pertambangan pasir di Kawasan Perhutani tepatnya Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Bos tambang pasir tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Peringatan Hari Jumat Agung, Polda Banten Kerahkan Personel di Gereja

Polda Banten Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Walantaka Kota Serang

Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat, Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah

“Yang kami tetapkan sebagai tersangka terkait kasus pertambangan pasir di Kawasan Perhutani tepatnya Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak saudara JIA, dia merupakan direktur PT TJM,” kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko, Minggu 27 Agustus 2023.

Condro menjelaskan, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 89 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Ancaman pidananya lima sampai 15 tahun dan denda Rp 10 miliar,” kata Condro.

Condro menjelaskan, terbongkarnya kasus pertambangan pasir ilegal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku pada Senin 5 Juni 2023 sekira pukul 12.00 WIB. “Pelaku kami amankan pada hari Senin 5 Juni 2023 lalu,” ujar Condro.

Condro mengatakan, penambangan pasir ilegal tersebut oleh tersangka tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator, satu mesin sedot pasir, satu unit mesin sedot air dan satu unit saringan pasir. Alat-alat tersebut sudah diamankan petugas di lokasi area pertambangan.

“Pelaku menggunakan alat berat dan peralatan lain untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir ilegal,” kata Condro.

Condro menegaskan, pertambangan pasir ilegal tersebut bukan dilakukan oleh perorangan atau kelompok masyarakat. Penambangan pasir ilegal tersebut dilakukan oleh perusahaan PT TJM. “PT TJM melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki perizinan yang berlaku,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota tersebut.

Condro menambahkan, dari pemeriksaan saksi, aktivitas pertambangan pasir ilegal tersebut telah berlangsung sejak Februari 2023 lalu. Luas area pertambangan pasir ilegal oleh tersangka sekitar 10 hektare. “Luas pertambangan pasir ilegal sekitar 10 hektare,” tutur Condro.

Reporter: Fahmi

Tags: Condro SasongkoPolda BantenSubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Bantentambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Pandeglang Perkuat Kelembagaan PPK dan PPS

Next Post

Lahan Untuk SDN 2 Teluknaga Dinilai Tak Layak, Warga Ancam Lapor Ke Kejaksaan

Related Posts

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat
Berita Utama

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

by Mulyadi
Jumat, 3 April 2026 16:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan kotak mencurigakan...

Read moreDetails

Peringatan Hari Jumat Agung, Polda Banten Kerahkan Personel di Gereja

Polda Banten Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Walantaka Kota Serang

Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat, Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah

SKCK Kini Full Online, Masyarakat Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Polisi

Wujudkan SDM Polri yang Unggul, Calon Taruna Bintara dan Tamtama Disumpah dan Tandatangani Pakta Integritas

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Digerebek Polda Banten, Tempat Prostitusi di Cilegon Telah Beroperasi Selama Enam Bulan

Operasi Ketupat Maung 2026: Pemudik Naik 6 Persen, Kecelakaan Turun

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan

Next Post
Lahan Untuk SDN 2 Teluknaga Dinilai Tak Layak, Warga Ancam Lapor Ke Kejaksaan

Lahan Untuk SDN 2 Teluknaga Dinilai Tak Layak, Warga Ancam Lapor Ke Kejaksaan

Ade Sumardi Minta Masyarakat Cisungsang Rawat Budaya Kasepuhan

Ade Sumardi Minta Masyarakat Cisungsang Rawat Budaya Kasepuhan

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Jumat, 3 April 2026 16:04
Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah di Era Digital

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi di Era Digital

Jumat, 3 April 2026 15:37
DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

Jumat, 3 April 2026 15:08
Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Jumat, 3 April 2026 14:50
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisatawan ke Lebak Capai 208.747 Orang

Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisatawan ke Lebak Capai 208.747 Orang

Jumat, 3 April 2026 14:43
Berikan Inspirasi dan Motivasi, Menteri Transmigrasi Tanamkan Disiplin pada Mahasiswa Pandeglang

Berikan Inspirasi dan Motivasi, Menteri Transmigrasi Tanamkan Disiplin pada Mahasiswa Pandeglang

Jumat, 3 April 2026 14:40
Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Jumat, 3 April 2026 16:04
Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah di Era Digital

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi di Era Digital

Jumat, 3 April 2026 15:37
DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

DPRD Gelar Halal Bihalal Dengan Bupati Lebak

Jumat, 3 April 2026 15:08
Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Jumat, 3 April 2026 14:50
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisatawan ke Lebak Capai 208.747 Orang

Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisatawan ke Lebak Capai 208.747 Orang

Jumat, 3 April 2026 14:43
Berikan Inspirasi dan Motivasi, Menteri Transmigrasi Tanamkan Disiplin pada Mahasiswa Pandeglang

Berikan Inspirasi dan Motivasi, Menteri Transmigrasi Tanamkan Disiplin pada Mahasiswa Pandeglang

Jumat, 3 April 2026 14:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

Geger Kotak Mencurigakan di Pasar Kemis, Polisi Tangani Cepat

by Mulyadi
Jumat, 3 April 2026 16:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digegerkan penemuan kotak mencurigakan...

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah di Era Digital

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi di Era Digital

by Syaiful Adha
Jumat, 3 April 2026 15:37

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sehubungan dengan perkembangan layanan digital perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi keuangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak