LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Sempat digeruduk masyarakat karena dianggap merusak lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyiapkan peringatan tegas.
Mereka sudah menyiapkan surat rekomendasi penutupan aktivitas pabrik pengolahan limbah B3, di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Indra Kusuma, yang saat ini sedang berkoordinasi untuk menyiapkan rekomendasi penutupan.
“Kami sedang menyiapkan surat rekomendasi penutupan sementara kegiatan PT FW ke Dinas Satpol PP Lebak,” katanya, Senin 28 Agustus 2023.
Dijelaskan Erik, DLH Lebak mengeluarkan rekomendasi aktivitas pabrik disetop, lantaran pihak perusahaan belum melengkapi dokumen perizinan kegiatan produksi terkait dengan pemanfaatan limbah B3 di Desa Citeras.
“Jadi belum melengkapi izin sesuai kegiatannya. Jadi langkah pertama dengan rekomendasi penutupan kegiatan,” jelasnya.
Menanggapi asksi masyarakat, Erik menyampaikan, bahwa DLH Lebak sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan.
“Surat terkait hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan, di antaranya soal limbah tersebut. Untuk penanganan limbahnya akan kami perintahkan pihak perusahaan agar melakukan pemulihan lahan,” tuturnya.
Ditambahkannya, surat teguran tersebut yang sudah dilayangkan kepada pihak perusahaan agar perusahaan agar melakukan pengelolaan sesuai dengan izin lingkungan.
“Poinnya untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai izin lingkungan dan rekomendasi UKL UPL yang dimiliki,” pungkasnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











