SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemprov Banten merupakan terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Tapi, ada 11 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi justru mengundurkan diri.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, mundurnya peserta seleksi PPPK merupakan hak setiap individu.
“Ini adalah kemauan dari saudara saudari, tidak ada paksaan. Tidak ada proses yang dilakukan dengan melanggar hukum, tidak berbayar,” tegas Al usai mengukuhkan dan membagikan SK kepada 602 PPPK hasil seleksi 2022 di lapangan upacara Setda Provinsi Banten, KP3B, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kata dia, apabila ada yang mengundurkan diri karena merasa ada kesempatan lain atau pertimbangan pribadi tertentu, itu merupakan hak masing-masing.
Pada kesempatan itu, Al mengatakan, pihaknya juga sangat perlu berkalkulasi terkait dengan pengangkatan ASN, baik itu PPPK maupun PNS lantaran berkonsekuensi terhadap anggaran.
“Kita tahu bahwa anggaran itu dibebankan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, DAU sangat terbatas. Sehingga perlu dihitung betul kemampuan keuangan daerah. Untuk itu, ia berharap dengan adanya ratusan PPPK yang telah dikukuhkan dan menerima SK ini, maka ada peningkatan kapasitas dalam Pemprov Banten.
“Sebagian besar, ini adalah saudara saudari kita yang sudah lama mengabdi. Ada yang 15 tahun, 10 tahun, dan 20 tahun,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya baru bisa menyelesaikan sejumlah persoalan tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, besaran tukin bagi PPPK di lingkup Pemprov Banten adalah Rp2,5 juta.
Tukin PPPK Pemprov Banten merupakan kedua terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Terkait 11 orang PPPK yang mengundurkan diri, ia mengungkapkan, mayoritas alasannya adalah masalah kesehatan. “Tidak tahu juga kalau soal gaji. Rata-rata soal kesehatan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 orang PPPK di lingkup Pemprov Banten mengundurkan diri. Mereka terdiri dari tujuh orang tenaga pendidikan, tiga orang tenaga kesehatan, dan satu orang tenaga teknis.
Formasi untuk PPPK Pemprov Banten tahun 2022 yakni 695 orang. Sedangkan yang dinyatakan lulus 631 orang. Namun yang diangkat hari ini baru 602 orang.
Kata Nana, selain mengundurkan diri dan meninggal dunia, ada 17 orang tenaga pendidikan yang belum mendapatkan NIP.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak











