CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon tengah membangun gedung balai budaya.
Pembangunan gedung balai budaya ini menyusul ditetapkanya Pabean sebagai Desa Budaya oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 140/Kep.281-dindik/2022.
Lurah Pabean, Nurul Hadiati mengatakan, pembangunan balai budaya merupakan salah satu hasil rekomendasi dalam kajian desa budaya yang dibuat oleh Bappeda Litbang Kota Cilegon.
“Pembangunan Balai Budaya adalah hasil rekomendasi dalam kajian desa budaya yang dibuat oleh Bappeda Litbang,” kata Nurul, Rabu 6 September 2023.
Dijelaskan Nurul, pembangunan gedung balai budaya tersebut menggunakan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon. “Anggaran dari PU (DPUTR-red) sebesar Rp200 juta,” jelasnya.
Gedung balai budaya tersebut, tambah Nurul, nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan dan pementasan budaya. “Masyarakat bisa memakai balai budaya untuk pelatihan dan pementasan,” tambahnya.
Dalam hal ini, Nurul mengimbau kepada masyarakat agar pasca ditetapkannya Pabean sebagai desa budaya bisa menjaga keaslian budaya dan melestarikannya. “Pabean sebagai desa budaya, perlu kiranya masyarakat menjaga keaslian dan melestarikan budaya yang sudah ada,” katanya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Merwanda