Dalam rangka menciptakan kesejahteraan melalui pengawasan, Farid menambahkan perlu kolaborasi pengawasan internal antara pengawas pusat, daerah, dan desa. Sehingga, hal tersebut mampu menciptakan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat desa.
“Kita juga terus berkolaborasi dengan membangun sebuah aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) yang mana proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban mampu kita lakukan dan terus kita tingkatkan,” terang Farid.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan, status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023, Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri.
Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan yang dilakukan pada kegiatan workshop ini.
“Dari desa tertinggal itu kategorinya ada pada IDM (Indeks Desa Membangun-red) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 desa,” ujar Usman.
Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan desa diberikan melalui bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dengan nominal sebesar Rp60 juta per desa.
Ia menyampaikan, bantuan tersebut diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak











