SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga satuan pengamanan objek vital (satpamobvit) di Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang diresmikan pada Rabu 13 September 2023.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Pantauan di lokasi, peresmian tersebut berlangsung di Polresta Serang Kota. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif para pejabat utama Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, dan perwakilan Forkopimda di Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan dengan diresmikannya satpamobvit tersebut maka pelayanan masyarakat akan lebih optimal terjangkau, terutama dalam mengamankan VVIP. “Tentunya pelayanan akan lebih optimal,” kata Didik, Rabu 13 September 2023.
Didik mengatakan, peresmian satpamobvit tersebut merupakan inovasi dan kesuksesan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Ini merupakan sebuah kesuksesan dari Kapolri yang telah berhasil mengembangkan satpamobvit sampai ke wilayahan Polres, semoga ke depan seluruh polres akan sama mempunyai satpamobvit,” kata Didik.
Didik menambahkan, kehadiran satpamobvit tersebut tidak terlepas dari pengamanan objek vital nasional, termasuk objek vital perkantoran, kelembagaan, kementerian, maupun bandara stasiun kereta api, terminal dan tempat penting lainnya.
“Jadi Pamobvit itu melekat pada sebelum proses suatu kegiatan pengamanan, baik perorangan, kelompok, maupun lokasi kegiatan dan sebagainya. Itu sampai pada akhir dari suatu kegiatan,” tutur Didik (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak