Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ingin Anggotanya Faham Tugas dan Fungsinya.
TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Agus Suryana berharap dalam menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah setiap anggota Satuan Pol PP nya terus menerus belajar memahami tugas dan fungsinya.
Hal itu esuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kami harap kepada anggota Satpol PP agar memanfaatkan momentum bimtek yang digelar kemarin, karena banyak manfaat yang sangat berguna untuk kita bersama dalam penegakan peraturan daerah dan kepala daerah khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Kamis 14 September 2023.
Dirinya berharap, personel Satpol PP dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman, mampu melakukan transformasi toleransi yang adaptif, agile dan fluid serta tidak ketinggalan penyesuaian pada perkembangan digitalisasi dalam mendukung tugas-tugas.
“Saya berharap supaya personel Satpol PP Kabupaten Tangerang mampu melakukan semuanya itu,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi











