SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun anggaran 2023 ini akan membeli dua unit mobil listrik untuk kendaraan dinas dua penjabat (Pj) di Pemprov Banten.
Kedua Pj yang akan membeli mobil listrik itu yakni, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Pj Sekda Banten, Virgojanti.
Rencana itu sudah mendapatkan restu dari DPRD Banten, yang mana pembelian mobil listrik nantinya akan masuk pada APBD Perubahan 2023.
Al Muktabar mengatakan, pembelian mobil listrik dilakukan sebagai percontohan dalam upaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Pihaknya pun akan mempertimbangkan pendapat masyarakat dalam pembelian mobil listrik ini.
“Pendapat masyarakat juga yang dipertimbangkan untuk membeli mobil listrik itu,” katanya, Rabu,13 September 2023.
Saat ditanya mengenai merek dan spesifikasi dari mobil listrik yang akan dibeli berikut harganya, Al mengungkapkan, pihaknya akan membeli dua unit mobil listrik dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 1 milliar.
“Anggarannya tidak besar sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit,” ujarnya.
Hal ini menjadi percontohan bahwa mobil listrik sangat penting dalam transformasi dari energi fosil ke energi elektrik.
“Dalam rangka mendukung konversi bahan bakar fosil ke bahan bakar listrik,” katanya.
Namun, terkait dengan waktu pembelian mobil listrik, Al Muktabar menekankan bahwa hal ini masih dalam tahap teknis.
Pembelanjaan dan pemesanan mobil harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Meskipun demikian, Al Muktabar menegaskan bahwa jumlah pemesanan mobil listrik tidak akan banyak.
“Kapan mau dibeli, nanti itu teknis pembelanjaannya itu harus dipesan jumlahnya tidak banyak dari produk ini kita menyesuaikan kebutuhan,” imbuhnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan rencana belanja dua mobil listrik untuk kendaran dinas Pj Gubernur Banten dan Pj Sekda Banten sudah dibahas bersama DPRD Provinsi Banten, untuk bisa masuk dalam perencanaan di APBD Banten Perubahan 2023.
Pembahasan itu akan dimatangkan dalam RAPBD Banten Perubahan 2023.
“Nanti kita dimatangkan di pembahasan RAPBD-nya ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, membenarkan bahwa DPRD Banten telah menyetujui pengadaan dua unit mobil listrik untuk kedua penjabat itu.
Kata Budi, mobil listrik itu nantinya akan dibeli menggunakan APBD Perubahan Pemprov Banten 2023.
“Dia (mobil listrik) bagian dari usulan Pemprov, ya pada prinsipnya kita tidak masalah dan itu juga mobil listrik yang digunakan untuk Gubernur dan terbatas anggaran ini, sehingga kita minta di harga yang tidak terlalu mahal untuk mobil listriknya nanti,” kata Budi. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











