Ketua RW Kampung Pasir Kelapa Sahidi mendesak Dishub Pandeglang untuk meningkatkan pengawasan wilayah terminal dengan koordinasi yang lebih baik bersama Ketua RT dan RW. Hal ini diharapkan dapat membantu mendeteksi dini potensi aktivitas kriminal yang mencurigakan.
Sementara itu, petugas Dishub di Terminal Kadubanen, Marku mengakui tidak tahu terhadap aktivitas penjualan obat daftar G tanpa izin edar di bengkel ban tersebut.
“Kami tidak mengetahui bahwa bengkel tersebut terlibat dalam penjualan obat daftar G tanpa izin edar. Menurut kami, itu hanya bengkel tambal ban biasa, dan pemiliknya tampaknya akan pindah,” ungkapnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak










