SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten untuk penggunaan hibah yang diterima KONI Banten tahun 2022.
Diketahui, anggaran hibah tersebut diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) senilai Rp24 miliar.
Penggunaan dana hibah tersebut untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten di Kota Tangerang. Penggunaannya yakni untuk sejumlah honor atlet yang diberikan ke sejumlah cabang olahraga (cabor).
Ketua KONI Provinsi Banten, Ketua KONI Banten, Edi Ariadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah atlet yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejati Banten. “Iya saya sudah tahu, ada pemberitahuannya,” kata Edi Ariadi kepad Radar Banten.
Edi menjelaskan, dana hibah 2022 memang diperuntukan untuk kegiatan Porprov Kota Tangerang. Menurutnya, anggaran tersebut diberikan kepada beberapa cabang olahraga. Namun, mana yang menjadi permasalahan Edi belum mengetahui pasti. “Nanti perlu dijelaskan oleh bendahara saat pemeriksaan, saya juga belum tahu yang mana,” katanya.
Diketahui, sejak pekan lalu penyelidik Kejati Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang atlet.
Reporter: Aditya
Editor : Merwanda