slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

10 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kadugenep Dibangun

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
01-10-2023 14:40:56
in Kabupaten Serang
10 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kadugenep Dibangun

Kepala Desa Kadugenep Muhamad Aopidi saat meninjau pembangunan RTLH di Desa Kadugenep

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 10 rumah tidak layak huni atau RTLH yang berada di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dibangun melalui program Rumah Sosial Terpadu dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kepala Desa Kadugenep Muhamad Aopidi mengatakan untuk tahun ini desanya mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak 10 unit rumah milik masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga :

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

“Pembangunan RST di Desa Kadugenep alhamdulillah mendapatkan 10 unit, di mana ini merupakan program langsung dari Kementerian Sosial,” katanya, Minggu 1 Oktober 2023.

Ia menurut kan jika sebelum memperoleh program tersebut, kondisi rumah warganya merupakan bangunan tidak permanen yang terbuat dari kayu dan bambu.

“Sebelumnya kondisi rumah ini sangat tidak layak huni, untuk itu penerima sangat bersyukur karena mendapatkan program tersebut, program sangat menyentuh, dari rumah yang gubuk, menjadi bangunan yang layak huni,” jelasnya.

Setiap rumah yang mendapatkan program bantuan tersebut, mendapatkan uang tunai untuk pembangunan sebesar Rp20 juta. Namun demikian, tidak ada bantuan untuk ongkos petukangnya seperti halnya program rumah tidak layak huni (rutilahu) .

“Nominal bantuannya sema dengan rutilahu yakni Rp20 juta yang dibedakan di sini tidak ada untuk upah tukang, tetapi kelebihan lain bagi menerima program ini yang kebetulan memiliki usaha itu dibantu dengan program pena yakni bantuan permodalan berupa barang,” terangnya.

Meski ada cukup banyak yang mendapatkan program tersebut, lanjut Aop, di desanya masih ada sebanyak 24 rumah yang kondisinya tidak layak huni dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia pun berharap agar pada tahun depan, masyarakat di desanya dapat kembali mendapatkan bantuan bedah rumah.

“Mudah-mudahan sisa yang 24 ini mudah-mudahan mendapatkan bantuan karena mereka sangat layak untuk dibantu, saya harap tahun depan dari 24 ini mendapatkan bantuan baik RST, rutilahu atau BSPS,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penerimaan manfaat Ma’ah mengaku sangat bahagia mendapatkan bantuan bedah rumah. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruhan pihak yang telah membantu lantaran rumahnya sebelumnya kondisinya rusak.

“Sangat bersyukur karena sudah mendapatkan bantuan RST karena dapat membantu warga termasuk saya, terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu karena sebelumnya kondisi rumah bilik bambu atau rumah tidak permanen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi

Tags: Bedah RumahbspsDesa Kadugenepkabupaten serangKecamatan PetirPemkab SerangrstRTLHRumah tidak layak hunirutilahu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

MUI Grogol Minta Aparat Awasi Penjualan Miras

Next Post

Klakson Telolet Membahayakan, Ini Alasannya

Related Posts

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini
Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Read moreDetails

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Next Post
Klakson Telolet Membahayakan, Ini Alasannya

Klakson Telolet Membahayakan, Ini Alasannya

Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret

Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 09:49

Ilustrasi razia Operasi Patuh Maung 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak