• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 1 Oktober 2023 14:52
in Politik, Utama
Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima orang mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten terancam tercoret namanya dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan Nomor 11 Tahun 2023 perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif.

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

SLCN dan SLG BMKG Perkuat Mitigasi Bencana di Banten

Senin, 12 Oktober 2026 10:51
Ekonomi DIY Tumbuh 5,75 Persen, Dahlan Iskan Berbagi Tips Menghadapi Perubahan Bisnis

Ekonomi DIY Tumbuh 5,75 Persen, Dahlan Iskan Berbagi Tips Menghadapi Perubahan Bisnis

Senin, 12 Oktober 2026 10:41
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09

MA menyatakan, Pasal 11 ayat (6) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022. Karenanya, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum.

Anggota Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja, mengkonfirmasi adanya aturan yang dapat mengancam para Bacaleg mantan napi koruptor itu. Namun, katanya, pihaknya masih menunggu turunan dari aturan baru itu.

“Kita masih menunggu arahan dan regulasi yang baru yang akan dikeluarkan oleh KPU RI,” katanya, Minggu, 1 Oktober 2023.

“Kalau misalnya ada yang mantan napi koruptor pasti kita sampaikan. Tapi kalau untuk menindaklanjuti putusan MA, kita masih menunggu arahan dan regulasi,” sambungnya.

Oha, sapaan akrab Akhmad Subagja, menerangkan bahwa sebagai lembaga vertikal pihaknya akan mengikuti aturan dari KPU RI.

“Tergantung hasil revisi peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI,  apa pun nanti kita akan ikuti. Karena kan tidak kemudian kita serta-merta melakukan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung ya, tentu karena kita lembaga vertikal pasti akan menunggu apa yang akan di lakukan oleh KPU RI,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya mendapat bahwa ada tujuh Bacaleg mantan narapidana. Dari tujuh orang itu, lima orang di antaranya pernah tersangkut kasus korupsi.

“Di Banten ada tujuh eks napi, beberapa di antaranya koruptor. Untuk datanya nanti, saya masih dalam perjalanan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan adanya tujuh mantan napi yang menjadi Bacaleg DPRD Banten.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengungkapkan, dari tujuh orang itu, terdapat lima orang merupakan mantan napi korupsi.

“Iya ada tujuh orang napi, di antaranya ada napi korupsi,” kata Ali Faisal pada Kamis, 7 September 2023. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

Tags: bacalegbacaleg mantan koruptorDPRD BantenkoruptorKPUKPU BantenKPU RIMakamah Agungmantan koruptormantan napi nyalegnarapidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Klakson Telolet Membahayakan, Ini Alasannya

Next Post

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Next Post
Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.