slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret

Yusuf Permana by Yusuf Permana
01-10-2023 14:52:13
in Politik, Utama
Lima Mantan Napi Koruptor yang jadi Bacaleg DPRD Banten Terancam Dicoret
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima orang mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten terancam tercoret namanya dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh permohonan uji materi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan Nomor 11 Tahun 2023 perihal kemungkinan mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif.

Baca Juga :

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

MA menyatakan, Pasal 11 ayat (6) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022. Karenanya, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum.

Anggota Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja, mengkonfirmasi adanya aturan yang dapat mengancam para Bacaleg mantan napi koruptor itu. Namun, katanya, pihaknya masih menunggu turunan dari aturan baru itu.

“Kita masih menunggu arahan dan regulasi yang baru yang akan dikeluarkan oleh KPU RI,” katanya, Minggu, 1 Oktober 2023.

“Kalau misalnya ada yang mantan napi koruptor pasti kita sampaikan. Tapi kalau untuk menindaklanjuti putusan MA, kita masih menunggu arahan dan regulasi,” sambungnya.

Oha, sapaan akrab Akhmad Subagja, menerangkan bahwa sebagai lembaga vertikal pihaknya akan mengikuti aturan dari KPU RI.

“Tergantung hasil revisi peraturan yang dikeluarkan oleh KPU RI,  apa pun nanti kita akan ikuti. Karena kan tidak kemudian kita serta-merta melakukan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung ya, tentu karena kita lembaga vertikal pasti akan menunggu apa yang akan di lakukan oleh KPU RI,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya mendapat bahwa ada tujuh Bacaleg mantan narapidana. Dari tujuh orang itu, lima orang di antaranya pernah tersangkut kasus korupsi.

“Di Banten ada tujuh eks napi, beberapa di antaranya koruptor. Untuk datanya nanti, saya masih dalam perjalanan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menemukan adanya tujuh mantan napi yang menjadi Bacaleg DPRD Banten.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengungkapkan, dari tujuh orang itu, terdapat lima orang merupakan mantan napi korupsi.

“Iya ada tujuh orang napi, di antaranya ada napi korupsi,” kata Ali Faisal pada Kamis, 7 September 2023. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

Tags: bacalegbacaleg mantan koruptorDPRD BantenkoruptorKPUKPU BantenKPU RIMakamah Agungmantan koruptormantan napi nyalegnarapidana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Klakson Telolet Membahayakan, Ini Alasannya

Next Post

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

by Yusuf Permana
Rabu, 3 Juni 2026 18:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Satuan Pendidikan yang salah satu fokusnya mengatur mekanisme...

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Soroti Pelayanan Haji, NasDem Usul DPRD Banten Masuk Tim Petugas Haji Daerah

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Jabat Plt DPD Golkar Cilegon, Ratu Amalia Pastikan Program Partai Tetap Berjalan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Bacaleg Mantan Napi Korupsi Terancam Dicoret, KPU Banten: Mereka Sudah Melewati Masa Jeda

Komitmen Kuat pada Sustainable Financing, BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya !

Komitmen Kuat pada Sustainable Financing, BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya !

Jelang Pilgub Banten, Ini Kriteria Pemimpin Banten Menurut Salah Satu Pendiri Provinsi Banten

Jelang Pilgub Banten, Ini Kriteria Pemimpin Banten Menurut Salah Satu Pendiri Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Jumat, 5 Juni 2026 10:43
Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Jumat, 5 Juni 2026 09:49
Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Perkuat Pendidikan Berstandar Global, Universitas Esa Unggul Resmikan International College di Global Innovation Hub

Jumat, 5 Juni 2026 09:39
Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 09:34
Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Jumat, 5 Juni 2026 09:20
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

Penyidikan Kasus dr Richard Lee Rampung, Kejati Banten: Terancam Pidana 12 Tahun Penjara 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 10:43

dr Richard Lee saat dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada JPU Kejati Banten, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Kejati...

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 09:49

Ilustrasi razia Operasi Patuh Maung 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak