slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Lebak Ingatkan Kades dan ASN Tidak Netral di Pemilu Bisa Disanksi

Nurandi by Nurandi
04-10-2023 20:46:01
in Berita Utama, Lebak, Pemerintahan, Politik
Bawaslu Lebak Ingatkan Kades dan ASN Tidak Netral di Pemilu Bisa Disanksi

Kepala Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat. Foto : Nurandi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengingatkan Aparatur kepala desa (Kades) dan aparatur sipil negara (ASN) di Lebak untuk bersikap netral menjelang Pemilu 2024 mendatang dan tidak mendompleng salah satu peserta pemilu.

Baca Juga :

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026-2031

Jika tidak taat aturan, akan ada sanksi bagi Kades dan ASN yang tak netral. Merujuk pada Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat dalam negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengatakan, Kades dan ASN tidak boleh berpihak pada peserta pemilu. Jika terbukti memihak. Akan ada sanksi yang tertuang dalam Pasal 490 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kepala desa atau sebutan lain yang sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye bisa dipidana satu tahun dan denda dua belas juta rupiah,” katanya, Rabu 4 Oktober 2023.

Netralitas ASN dan Kades menjelang pesta demokrasi akan menjadi sorotan, lantaran keberadaan ASN dan Kades sangat besar terlibat politi praktis yang akan merusak netralitas ASN dan Kades.

Aturan larangan dan sanksi bagi kepala desa yang terlibat dalam politik praktis juga diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam Pasal 280 Undang-undang Pemilu dilarang menjadi pelaksana dan atau tim kampanye pemilu dan mengikutsertakan kepala desa dan anggota BPD,” ujar Dedi.

Disampaikan Dedi, untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Lebak akan melakukan pengawasan secara optimal yang dilakukan oleh Bawaslu hingga ke tingkat desa, agar tidak ada pelanggaran.

“Peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi seluruh tahapan pemilu tentu sangat dibutuhkan. Kita awasi bersama-sama setiap tahapan agar pemilu berjalan demokratis dan menghasilkan pemilu yang berintegritas,” pungkas Dedi.

Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN NetralASN Politik PraktisBadan Pengawas PemiluBawaslu LebakKabupaten LebakKetua Bawaslu LebakPemilu 2024peserta Pemilusanksi ASNSanksi Kades ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terungkap, Alasan Penghuni Apartemen di Tangerang Loncat dari Lantai 6

Next Post

Perayaan HUT ke 23 Banten Hanya Seremonial, Peresmian Hotel Masuk Rangkaian

Related Posts

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa
Lebak

APDESI Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa

by Mastur Huda
Rabu, 17 Juni 2026 16:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diyakini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat...

Read moreDetails

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak Periode 2026-2031

Indomaret Cabang Lebak Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan Puluhan Kantong untuk Kemanusiaan

Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad 2026 di Bendungan Karian

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

DPRD Lebak Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Lebak Kini Punya Hotel Bintang 4, Grand Keisha Rangkasbitung Resmi Dibuka

Next Post
Perayaan HUT ke 23 Banten Hanya Seremonial, Peresmian Hotel Masuk Rangkaian

Perayaan HUT ke 23 Banten Hanya Seremonial, Peresmian Hotel Masuk Rangkaian

Audiensi Antara Pedagang Pasar Kutabumi Dengan Pj Bupati Tangerang Tidak Ada Titik Temu

Audiensi Antara Pedagang Pasar Kutabumi Dengan Pj Bupati Tangerang Tidak Ada Titik Temu

Begini Sosok Brigjen KH Syam’un Dimata Bupati Serang

Begini Sosok Brigjen KH Syam'un Dimata Bupati Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11
Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:46

Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:30

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak