Dirinya juga mengaku hanya bisa pasrah saja, apabila suatu hari nanti rumah miliknya juga ikut digusur seperti lahan sawahnya akibat proyek normalisasi.
“Ini juga gak tau lama-lama ikut digusur juga kali, kita gak tau sampe kapan. Gak tau nanti harus ke mana, paling nanti ngontrak lagi,” tuturnya.
Sementara warga lainnya, Usman mengatakan, seharusnya penggusuran untuk normalisasi Sungai Cibanten dilakukan setelah petani panen padi, agar warga juga tak merasa rugi.
“Harusnya nungguin sampai panen dulu, kasih toleransi. Kasian juga kan kompensasinya cuman Rp 250 ribu,” katanya.
Usman mengaku, warga yang menempati bantaran Sungai Cibanten mayoritas merupakan keluarga miskin yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan.
“Memang kumuh juga sih, banyak rumah di sini, tapi ya mau gimana lagi harus maklum juga semuanya di sini orang tidak punya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga yang menempati bantaran Sungai Cibanten sempat diberikan waktu delapan bulan untuk mengosongkan rumah mereka.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Jabangbayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelum digusur, kata Santi, ia beserta keluarganya diberikan waktu sekitar delapan bulan. Namun, setelah diberi peringatan pada 20 September 2023, pada 22 September 2023 Santi dan keluarganya diminta untuk mengosongkan rumah mereka.
Beberapa hari kemudian, datang sebuah alat berat dan meratakan seluruh bangunan rumahnya di bantaran Sungai Cibanten.
“Awalnya diberitahu, delapan bulan lagi (digusur). Tapi dua hari setelah diberitahu, malah disuruh dikosongkan,” katanya.
Saat penggusuran, Santi mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 2,5 juta guna mengganti bangunan rumahnya. Uang itu diberikan melalui Ketua RT setempat.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











