TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pemuda berinisial S (23) ditangkap Polsek Ciledug, belum lama ini. S ditangkap karena kedapatan menggunakan uang palsu (Upal) saat berbelanja sebuah telepon selular melalui media sosial (medsos) melalui sistem COD.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku S pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu melakukan COD dengan penjual hape di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah.
Saat melakukan pembayaran, korban menyadari jika uang yang diberikan pelaku adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug.
“Atas laporan korban, kemudian pelaku kami digiring Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu 8 Oktober 2023
Diorisha mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab, sambung Diorisha, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).
Lebih lanjut, pihaknya
mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.
“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni berupa uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.
“Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya,” tambahnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











