slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diskopukmperindag Pandeglang Dukung TikTok Shop Ditutup

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-10-2023 13:37:02
in Berita Utama, Bisnis, Pandeglang, UMKM, Utama
Diskopukmperindag Pandeglang Dukung TikTok Shop Ditutup

Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang, Goenara Drajat.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Pandeglang mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan produk melalui TikTok shop.

Sebagai informasi, TikTok shop resmi ditutup dan tidak dapat diakses sejak Rabu, 4 Oktober 2023, pada pukul 17.00 WIB. Penutupan ini merupakan aturan pemerintah yang melarang social commerce atau media sosial yang berfungsi sebagai e-commerce.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang, Goenara Drajat, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat sudah matang dan telah melalui pertimbangan mendalam dalam melarang penjualan produk melalui TikTok shop.

“Kita wajib mendukung langkah kebijakan pemerintah pusat ini, karena ini adalah upaya untuk memberdayakan dan memberikan peluang usaha kepada pedagang tradisional yang tidak beroperasi dalam e-commerce,” ungkapnya, Selasa 10 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa pelaku UMKM dan pedagang e-commerce masih dapat menjual produk mereka melalui platform lain yang tetap tersedia, sehingga mereka dapat berusaha secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.

“Iya membatasi akses ke TikTok shop, tetapi pelaku usaha online masih memiliki pilihan platform lain yang tidak terkena larangan ini. Dengan demikian, usaha mereka dapat tetap berjalan,” katanya.

Selain itu, Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya pendampingan, pembinaan, dan pelatihan kepada pelaku UMKM tradisional di Kabupaten Pandeglang tersebut agar mereka dapat memasarkan produk mereka secara digital atau online.

“Kami telah memberikan pendampingan, pembinaan, dan pelatihan kepada mereka untuk menghadapi era digitalisasi saat ini. Kami mendorong mereka untuk memanfaatkan saluran yang sesuai dengan zaman,” tambahnya.

Walaupun TikTok shop dilarang untuk bertransaksi, pengguna masih diperbolehkan untuk mempromosikan produk mereka melalui platform tersebut.

“Pengguna masih dapat melakukan promosi di TikTok shop, namun transaksi jual beli tidak diperbolehkan dan telah ditutup oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemkab Pandeglang juga telah menyediakan alternatif bagi pelaku UMKM untuk berjualan melalui aplikasi digital yang bernama Pasar.id, yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami telah lama mensosialisasikan Pasar.id sejak masa pandemi, namun masih ada sedikit pedagang yang memanfaatkannya belum banyak,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mendukung produk lokal Pandeglang dan mengikuti perkembangan zaman, tetap mematuhi peraturan yang berlaku. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten pandeglangPandeglang BantenPasar PandeglangPedagang e-commercePedagang tradisionalPedagang UMKMPemkab PandeglangPermendagTikTok shop
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diajak Teman Ikut Jalan Sehat Radar Banten, Ratu Annisa Bisa Umrah

Next Post

Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Next Post
Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Polda Banten Tangkap Pengedar Narkoba di Cinanggung

Polda Banten Tangkap Pengedar Narkoba di Cinanggung

Warga Domas Gali Sumur di Pinggir Jalan untuk Tampung Air Payau

Warga Domas Gali Sumur di Pinggir Jalan untuk Tampung Air Payau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Serang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Program Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 13:59

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Minggu, 24 Mei 2026 13:23

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Minggu, 24 Mei 2026 13:22

Kasemen Dilirik Jadi Kawasan Industri Baru, Pemerintah Pusat Siapkan Perlindungan Pesisir

Minggu, 24 Mei 2026 12:50

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 12:49

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 12:48

Pemkab Serang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Program Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 13:59

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

Minggu, 24 Mei 2026 13:23

Komisi III DPRD Kabupaten Serang Bakal Panggil OPD yang Serapan Anggarannya Masih Rendah

Minggu, 24 Mei 2026 13:22

Kasemen Dilirik Jadi Kawasan Industri Baru, Pemerintah Pusat Siapkan Perlindungan Pesisir

Minggu, 24 Mei 2026 12:50

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 12:49

Pria di Pandeglang Tewas Diserang Tetangga, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Minggu, 24 Mei 2026 12:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berpengaruh pada Program Prioritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 24 Mei 2026 13:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan jika program prioritas Pemkab Serang tak terpengaruh oleh adanya evisiensi anggaran. Sekretaris Daerah (Sekda)...

Hijaukan Gunung Pulosari, Polres Pandeglang Tanam 4.000 Pohon di Kawasan Konservasi

by Purnama Irawan
Minggu, 24 Mei 2026 13:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang melakukan aksi penanaman 4.000 batang bibit pohon di kawasan konservasi Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak