CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah akan dibentuk di Kota Cilegon.
Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila menjelaskan, pembentukan Satgas itu sebagai pilot project Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah.
“Sekarang kami tengah menyusun surat keputusan Walikota berkaitan dengan Satgas ini. Insya Allah akan ada lounching sebentar lagi. Mudah-mudahan tim dari Kemendikbud juga bisa hadir,” kata Heni, Jumat, 13 Oktober 2023.
Satgas Pencegahan Kekerasan di Sekolah, kata Heni, terdiri dari Dindikbud sebagai leading sektor, Dinas Sosial (Dinsos), serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
“Ini adalah sesuatu yang baru. Apalagi ini baru pertama di Indonesia. Walaupun sudah ada UPTD PPA, tetapi Kementerian barangkali menganggap masih perlu diintensifkan lagi, terutama sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya kekerasan,” katanya.
Setelah Satgas di tingkat kota terbentuk, Heni juga bakal membentuk Satgas di tingkat sekolah, terutama di SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Unsurnya bisa melibatkan Komite Sekolah, paguyuban orang tua, kepala sekolah, dan guru.
“Satgas ini sangat perlu sebagai pencegahan, karena memang di Indonesia saat ini kasus kekerasan banyak. Bahkan di Cilegon tahun lalu di salah satu SMP ada kasus pembulian. Bukan hanya sekedar verbal tapi juga fisik, bahkan kekerasan seksual. Saya berharap setelah ada satgas, kasus kekerasan bisa berkurang,” ungkap Heni.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengapresiasi Kemendikbudristek dan Kejagung yang sudah memperhatikan Kota Cilegon.
“Sebelumnya, kita juga menjadi percontohan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dimana sudah 27 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia belajar KKPD ke Kota Cilegon,” kata Helldy.
Belum lagi, kata Helldy, Cilegon juga menjadi model pembelajaran pengelolaan sampah. Tak kurang dari 63 kabupaten/kota dan instansi belajar ke Cilegon untuk mengetahui daur ulang sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).
“Dari 98 kota se-Indonesia, kami Kota Cilegon juga ditunjuk menjadi pilot protect laboratorium manajemen risiko. Ini untuk menganalisis dan mengurangi risiko sehingga dapat mengurangi hal-hal negatif dalam tata kelola pemerintahan di Kota Cilegon,” katanya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











