CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum anggota Polres Cilegon dikabarkan keciduk selingkuh dengan istri sesama anggota polisi yang bertugas di Polres Cilegon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi itu keciduk sedang ngamar di salah satu hotel di Kota Cilegon.
Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf, membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini sedang ditangani kepolisian.
“Yang bersangkutan langsung kami panggil dan diperiksa di bagian Propam, dan juga sekali lagi saya menegaskan bahwa Polres Cilegon tidak pernah menutup-nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian,” ujar Rifki, Senin, 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan, dalam perkara ini polisi bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berdasarkan info yang dihimpun, oknum polisi yang berselingkuh berinisial AN, berdinas di Satlantas Polres Cilegon.
Polisi yang berpangkat Aiptu itu dikabarkan selingkuh dengan NM yang tak lain istri dari rekan kerja AN di Satlantas Polres Cilegon.
Suami NM, berinsial FM, memergoki keduanya saat berselingkuh di salah satu hotel di Kecamatan Cibeber pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Pasangan selingkuh itu keciduk, dan diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel sekira pukul 20.30 Wib.
Hal itu disaksikan oleh pemilik hotel yang membukakan pintu kamar tersebut.
Aksi mesum itu ternyata bukan kali pertama, melainkan kesekian kali.
Saat ini, persoalan tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











