slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-10-2023 22:38:44
in Politik, Utama
Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar

Capres Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming (Instagram akun @nalis_sdr)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nama Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat ini terus menjadi perbincangan, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI perihal batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024.

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A mengenai batas usia calon capres-cawapres. Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Dr. Harits Hijrah Wicaksana, Peneliti BIGS (Banten Institute for Governance Studies) dan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik memandang bahwa usia 40 tahun sebagai batas usia capres-cawapres merupakan keputusan yang tepat.

“Saya menyetujui hal itu karena memang usia 40 tahun merupakan usia yang cukup matang secara emosional, secara spiritual, secara intelektual dan sebagainya ya, karena di beberapa referensi pandangan agama maupun pandangan psikologis, usia 40 merupakan usia yang memang usia yang matang,” ujar Harits kepada Radar Banten, Senin, 16 Oktober 2023.

Ia menyebut jika syaratnya adalah pengalaman maka Gibran selaku putra mahkota Presiden Joko Widodo yang kini masih berusia 36 tahun itu sudah memiliki modal yang cukup kuat untuk maju dalam Pilpres 2024 nanti.

“Secara eksplisit dan implisitnya Gibran walaupun belum mencapai usia 40 tahun boleh dan bisa mengikuti (Pilpres 2024,-red) ketika ada yang mencalonkan dan beliau dicalonkan untuk jadi capres-cawapres ya tentunya beliau bisa,” ungkapnya.

Isu soal Gibran yang akan menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto pun makin mengkuat pasca-putusan MK itu.

“Hal ini juga masih ada peluang, Gibran itu bisa jadi atau tidak diusung misalkan yang paling standar kan akan berpasangan dengan Pak Prabowo,” katanya.

Namun, Harits mengaku hanya bisa menerka-nerka saja. Sebab dinamika politik sendiri setiap hari berubah.

“Kita sebagai rakyat hanya bisa menantikan hal-hal terbaik yang dilakukan para putri-putri bangsa dan kita menyerahkan ini pada pimpinan-pimpinan partai politik. Semoga ini amanah dan ke depannya untuk kebaikan berbangsa dan bernegara Indonesia, merdeka untuk Indonesia, Indonesia maju,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi

Tags: Gibran RakabumingHarits WicaksanaMakhamah KonstitusiMKPemilu 2024Pilpres 2024Putusan MKusia capresusia cawapres
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPN Pandeglang Bantu UMKM Desa Kaungcaang Berbadan Hukum

Next Post

Selain Beras, Kenaikan Harga Gula Pasir dan Cabai Rawit Merah Juga Diwaspadai

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Heboh! Netizen Tag Prabowo Usai Wali Kota Prabumulih Viral Copot Kepala Sekolah

Wapres, Gubernur, dan Kapolda Banten Takziyah ke Rumah Siswa SMKN 14 Tangerang yang Meninggal Saat Demo

Apdesi Kabupaten Serang Sambut Baik Putusan MK yang Kabulkan Tuntutan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Tokoh Caringin Desak DPR RI Sahkan RUU Daerah Otonomi Baru di Banten

Tokoh Cibaliung Angkat Bicara Soal Peluang Daerah Otonomi Baru di Pandeglang

Next Post
Selain Beras, Kenaikan Harga Gula Pasir dan Cabai Rawit Merah Juga Diwaspadai

Selain Beras, Kenaikan Harga Gula Pasir dan Cabai Rawit Merah Juga Diwaspadai

Bupati Lebak Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

Bupati Lebak Ajak Masyarakat Cegah Hoaks dan Jaga Kondusifitas Pemilu 2024

Warga Unjuk Rasa Minta Pj Walikota dari Pejabat Pemkot Tangerang

Warga Unjuk Rasa Minta Pj Walikota dari Pejabat Pemkot Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak