PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Aep Saepudin menyampaikan pentingnya memulai upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dari lingkungan keluarga.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Aep Saepudin mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong pencegahan kekerasan seksual dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga. Menurutnya, kolaborasi antara semua stakeholder terkait sangat penting.
“Jadi, pencegahan ini tidak dapat berjalan dengan baik jika hanya dari pihak kami. Semua pemangku kepentingan harus bekerjasama. Kami memberikan penyuluhan kepada keluarga melalui tim pendamping keluarga (TPK),” ungkapnya, Rabu 18 Oktober 2023.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa di tingkat kecamatan, terdapat Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) yang berperan sebagai konselor dalam berbagai aspek, termasuk penanggulangan kekerasan seksual.
Aep Saepudin juga menyoroti pentingnya kedewasaan dalam menjalani pernikahan. Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri harus benar-benar dewasa secara mental untuk menjalani pernikahan, mengingat banyaknya kasus di mana pasangan muda belum siap secara mental.
Aep menyoroti fakta bahwa banyak anak enggan melaporkan kasus TPKS karena takut menjadi aib dan mencoreng nama keluarga mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menciptakan ruang yang aman dalam keluarga.
Ia berpendapat bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual harus dimulai dari keluarga, yang merupakan lembaga terkecil namun paling aman bagi setiap anggotanya, terutama anak-anak.
Aep Saepudin menegaskan bahwa peran keluarga dalam pencegahan ini dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga dan membangun komunikasi yang berkualitas.
“Pencegahan kekerasan seksual, khususnya dalam lingkup keluarga, harus terus didorong bersama secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa teknologi juga dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual.
Oleh karena itu Aep Saepudin menyatakan bahwa bukan teknologi yang seharusnya disalahkan, melainkan bagaimana kita memanfaatkannya dengan baik.
“Orangtua juga perlu memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak,” tuturnya.
Aep Saepudin melanjutkan bagi masyarakat di Pandeglang yang menemui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), mereka dapat datang ke DP2KBP3A Pandeglang nantinya mereka akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan yang diperlukan.
“Kami siap memberikan pendampingan kepada siapa pun yang ingin melaporkan kasus TPKS dan memberikan panduan serta arahan yang diperlukan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak











