slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Eks HGU kepada Ratusan Petani di Lebak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
27-10-2023 15:18:02
in Lebak, Utama
Reforma Agraria, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Eks HGU kepada Ratusan Petani di Lebak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya dikuasai pihak swasta kepada ratusan petani di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat, 27 Oktober 2023.

Redistribusi itu merupakan bagian dari reforma agraria yang saat ini tengah digencarkan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :

GTRA Banten Fokus Selesaikan Konflik Agraria dan Redistribusi Lahan Eks HGU

STN Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Serikat Tani Nelayan Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Tolak Proyek PIK-2, Nelayan Datangi DPRD Banten

Sertifikat redistribusi tanah diberikan dengan skema hak kepemilikan bersama kepada para petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B).

Redistribusi sertifikat tanah itu terdiri dari 12 bidang dengan subjek hak sejumlah 195 orang sertifikatnya langsung diserahkan oleh Hadi Tjahjanto dengan luas seluruhnya 127,80 hektare.

Sertifikat tanah yang diredistribusikan kepada masyarakat P2B merupakan hasil penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung selama lebih dari 20 tahun di lokasi bekas HGU yang sudah berakhir haknya pada tahun 2002.

“Program reforma agraria merupakan upaya untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, disertai dengan penataan akses untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Dan alhamdulillah hari ini kita serahkan sertifikat redistribusi tanah eks HGU untuk dimanfaatkan oleh para petani,” kata Hadi.

Penataan aset dengan pemerataan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sekaligus memberikan legalisasi aset tanahnya, kemudian dilanjutkan dengan penataan akses dengan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) yakni memberikan akses kepada sumber-sumber ekonomi (modal usaha, produksi, dan pasar) sehingga potensi ekonomi masyarakat dapat dikembangkan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan.

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan, di tingkat kabupaten/kota, kesenjangan ekonomi masih sangat terasa. Sebagai contoh, wilayah Selatan Provinsi Banten yang masih sangat mengandalkan sektor pertanian, memiliki tingkat pendapatan masyarakat yang relatif masih rendah karena masyarakat petani hanya berstatus penggarap.

Beda halnya dengan wilayah Utara Provinsi Banten yang mengandalkan sektor perdagangan, industri, dan pertanian memiliki pendapatan masyarakat yang lebih baik.

“Oleh karena itu, untuk dapat mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, perlu adanya upaya pemerataan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” ungkapnya.

Reforma agraria dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang saat ini sudah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dengan regulasi tersebut penyelesaian konflik agraria menjadi lebih cepat diselesaikan, terlebih jika mendapatkan dukungan penuh dari stakeholder dan dinas-dinas terkait.

Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan terutama tanah-tanah bekas hak (HGU/HGB berakhir haknya) dan tanah yang beririsan dengan kawasan hutan dengan mekanisme ditetapkan sebagai objek reforma agraria, selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

“Kami berharap masyarakat Gununganten setelah memperoleh jaminan kepastian hukum hak atas tanahnya dengan mendapatkan sertifikat hak kepemilikan bersama, wajib menjaga dan mengelola bidang tanahnya dengan baik serta menjaga kelestarian alam, sumber daya air, dan sumber daya alam lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono

Tags: eks HGUhadi tjahjantoHGUkonflik agrariamenteri atr/bpnpemilik tanahpergerakan petani bantenredistribusi tanahReforma Agrariasumber daya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

11 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Legok Menjadi Desa Sadar Hukum

Next Post

Penduduk Banten yang Terjerat Pinjol Terus Bertambah, Jumlahnya Capai 1,56 Juta Orang

Related Posts

GTRA Banten
Utama

GTRA Banten Fokus Selesaikan Konflik Agraria dan Redistribusi Lahan Eks HGU

by Yusuf Permana
Rabu, 29 Oktober 2025 11:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA Banten terus memperkuat perannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Tanah...

Read moreDetails

STN Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Serikat Tani Nelayan Desak Pemerintah Revisi Perpres Reforma Agraria

Tolak Proyek PIK-2, Nelayan Datangi DPRD Banten

Agis Nilai Pesan Presiden Sejalan dengan Kebutuhan Warga Kota Serang

Bupati Pandeglang Usulkan Alih Fungsi Lahan Telantar Eks HGU Menjadi Kawasan Transmigrasi Lokal

Ditelantarkan, BPN Ambil Alih Lahan PT Citrawahana Rimba Kencana Seluas 185 Hektar di Pandeglang

Bangun Kabupaten Pandeglang, Bupati Lantik Tiga Organiasi

Jadi Tuan Rumah IPA ke-49, Banten Dukung Investasi Kemandirian Energi

Atasi Banjir, Nusron Wahid Instruksikan BPN dan Kantah Tinjau Kawasan Dekat DAS

Next Post
Penduduk Banten yang Terjerat Pinjol Terus Bertambah, Jumlahnya Capai 1,56 Juta Orang

Penduduk Banten yang Terjerat Pinjol Terus Bertambah, Jumlahnya Capai 1,56 Juta Orang

Target Pendapatan Pajak Kota Serang Tahun 2023: Naik 33 Persen

Target Pendapatan Pajak Kota Serang Tahun 2023: Naik 33 Persen

Mau Pakai Air Tanah, Izin Dulu ke Kementerian ESDM RI

Mau Pakai Air Tanah, Izin Dulu ke Kementerian ESDM RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak