TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaan 11 desa dan kelurahan menuju Desa Sadar Hukum.
Kesebelas desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju Desa Sadar Hukum berlokasi di Kecamatan Legok.
Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku “Anak Kolong Menjemput Mimpi”.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa mengatakan, dengan penghargaan dan pengukuhan desa maupun kelurahan sadar hukum ini, semoga bisa memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami merasa bersyukur atas apa yang di raih oleh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Legok, semoga ini akan membawa dampak positif bagi kita semua,” ungkapnya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga semestinya seluruh penyelenggaraan negara sesuai dengan kaidah hukum.
“Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami harapkan seluruh desa ataupun kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” ucapnya,
Kata Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.
“Apalagi katanya, Desa Sadar Hukum menjadi program Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











