• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Tatu : Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Bisa Ditolerir

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 November 2023 18:39
in Kabupaten Serang
0
Tatu : Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tidak Bisa Ditolerir

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Ratu Juli Hayati

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang membuat banyak pihak geram. Perbuatan tersebut dinilai tidak bisa ditolerir dan pelakunya harus dijatuhi sanksi yang berat.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

“Apalagi berurusan dengan anak di bawah umur ini hukumannya berbeda. Saya tidak mentolelir terhadap lembaga pendidikan, baik sekolah atau pesantren itu yang melakukan kekerasan terhadap siswanya karena itu sudah melanggar amanah yang diberikan oleh orang tuanya,” pungkasnya.

Menurut Tatu, anak-anak merupakan aset bangsa yang amat berharga dan harus dijaga. Bukan justru dirusak dan mendapatkan kekerasan oleh orang-orang yang berada di lingkungan pendidikan.

“Anak-anak harusnya dilindungi bukan dirusak, apalagi kejadian itu di lingkungan pendidikan tragis berarti ya, orang tua menyerahkan kepada guru untuk dididik justru malah dirusak,” jelasnya.

Senada diungkapkan Anggota komisi II DPRD Kabupaten Serang Ratu Juli Hayati. Dia mengatakan, para pelaku harus mendapatkan sanksi hukum yang berat. Apalagi, jika pelaku adalah tenaga pendidik. Hukuman berat itu diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuat orang yang berniat melakukan hal serupa berfikir ulang.

“Guru yang sudah tidak ada moral itu harus dikeluarkan dan diberikan hukuman berat. Bayangkan kalau terjadi pada anak sendiri, pasti ingin agar pelaku diberikan sanksi berat dan hukuman yang berat. Kalau tidak seperti itu akan terus terulang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 1 November 2023.

Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya jauh dari hal-hal yang negatif dan dapat memberikan pendidikan yang baik untuk anak, bukan justru malah merusak generasi muda.

“Karena keberadaan lembaga pendidikan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak bukan justru merusak generasi muda,” tegasnya.

Selain sanksi tegas, orang tua juga harus memberikan pemahaman kepada anak-anaknya terkait bagian tubuh mana yang tidak boleh sama sekali disentuh atau bahkan dilihat. Orang tua juga harus mampu berperan sebagai teman bagi anaknya, sehingga anak-anak tidak sungkan menceritakan hal yang dialaminya. “Dengan seperti itu orang tua tentunya akan mampu mengetahui hal apa saja yang janggal sehingga dapat diantisipasi,” pungkasnya.

Diketahui, selama sebulan terakhir, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang menerima pengaduan tiga kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Carenang, Ciomas, dan Waringinkurung. Total korban mencapai sembilan orang.

“Yang di Carenang sampai sekarang diduga korbannya ada sekitar tujuh, ada yang sudah membuat laporan juga kemudian sudah di BAP dan di visum. Lalu Ciomas dan Waringinkurung sebanyak satu korban,” katanya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya tengah fokus melakukan penanganan psikososial korban agar dapat segera pulih. (*)

Editor : Merwanda

Tags: bupati serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangkekerasan seksualKekerasan Seksual Anaklembaga perlindungan anakLPApelaku kekerasan seksualRatu Tatu Chasanahsanksi hukum
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bakal Garap Proyek PLTU Senilai Rp 4 Triliun, PT Hutama Karya Minta Dikawal Kejati Banten

Next Post

Sekretaris DPRD Banten Dikabarkan Masuk Bursa Pj Walikota Serang

Next Post
Sekretaris DPRD Banten Dikabarkan Masuk Bursa Pj Walikota Serang

Sekretaris DPRD Banten Dikabarkan Masuk Bursa Pj Walikota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gempa M6,5 Guncang Jakarta, Tidak Berpotensi Tsunami dan Terasa hingga Pandeglang

Gempa M6,5 Guncang Jakarta, Tidak Berpotensi Tsunami dan Terasa hingga Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 12 September 2026 06:45
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gempa bumi tektonik mengguncang wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 04.23 WIB....

New York Steak Aston Serang

Rekomendasi Steak Rp98 Ribu dan Lapis Legit Premium di Kota Serang

by Yusuf Permana
Sabtu, 12 September 2026 00:24
0

RADARBANTEN.CO.ID - Kalau selama ini di benakmu makan steak itu mahal, stop! Itu keliru. Karena sekarang kamu bisa menikmati makan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.