SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menginginkan agar seluruh OPD yang ada di Kabupaten Serang memaksimalisasi penyimpanan arsip secara digital. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah me-launching dua aplikasi di aula TB Swandi, Rabu 8 November 2023.
Tatu mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi mewajibkan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan upaya digitalisasi terhadap arsip-arsip yang ada.
Menurutnya, dengan penyimpanan arsip dalam bentuk digital, akan dapat mempermudah seluruh OPD dalam mencari arsip-arsip yang dibutuhkan.
“Ini akan sangat membantu kami karena selama ini dokumen pemerintahannya harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan, kemudian lupa nyimpen, ada bencana alam dan lain sebagainya,” jelasnya.
Namun, lanjut Tatu apabila arsip sudah disimpan dalam bentuk digital, maka akan aman dan mempermudah dalam pencarian dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Karena secara manual kita membutuhkan ruang yang cukup besar untuk menyimpannya kemudian juga dari sisi efisiensi, kita buruh dana untuk ATK jadi hilang semua,” jelasnya.
Pihaknya meminta, kepada dinas terkait untuk selalu melakukan monitoring terhadap OPD-OPD agar digitalisasi arsip dapat berjalan dengan maksimal.
“Kadis Kominfo atau Kearsipan akan melakukan evaluasi bersama-sama dengan pimpinan mana progres yang sudah dilakukan oleh OPD masing-masing, mana yang sama sekali yang belum karena akan ketahuan, karena sangat penting untuk mengamankan kita semua,” jelasnya.
Selain berupaya melakukan digitalisasi aset, pihaknya juga di daerah tengah berupaya untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada agar masyarakat tidak bingung dalam mengingat aplikasi.
“Dengan terintegrasi satu dan tersosialisasikan dengan maksimal, masyarakat akan lebih mudah mengingat nama satu aplikasi, kemudian kebutuhannya ke OPD mana ini akan lebih melayani masyarakat dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan II Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi sendiri bertujuan untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efisien.
“Diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Serang sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk reformasi birokrasi di mana di situ adalah penerapan aplikasi srikandi,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan aplikasi tersebut dan akan terbuka terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh daerah.
“Karena aplikasinya sendiri masih ada pengembangan-pengembangan kemudian kita juga memperdulikan terhadap masukan-masukan ataupun saran dari daerah yang sudah menerapkan. Apabila ada kekurangan akan kita tanggung untuk kita perbaiki, supaya lebih sempurna,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizak Ramdhani
Editor : Aas Arbi











