SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyelidik Satreskrim Polres Serang mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten, Sopwan.
Dalam waktu dekat, penyelidik akan melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Rencana kita periksa saksi-saksi nanti,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady dikonfirmasi, Kamis, 9 November 2023.
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh politisi dari Partai Gerindra tersebut dilaporkan oleh warga bernama Suryadi alias Ateng. Warga Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang itu melaporkan Sopwan usai mendapatkan perawatan dan visum di rumah sakit. “Korban baru laporan kemarin (Selasa, 7 November 2023),” kata Andi.
Informasi yang diperoleh, tersebut berawal saat korban sedang menghadiri acara organ tunggal di Kampung Pematang pada Selasa, 7 November 2023. Saat acara tersebut berlangsung, korban hendak berjoget dengan seorang biduan.
Namun saat naik di atas panggung, korban bertemu dengan Sopwan. Merasa tidak terima karena sudah memesan lagu terlebih dulu dengan biduan, korban protes dengan Sopwan.
Usai protes kepada Sopwan, korban meninggalkan panggung dan pulang ke rumahnya. Tak berselang lama saat berada di rumah, korban dijemput oleh sejumlah orang dan dibawa ke sebuah minimarket.
Saat tiba disana, korban diduga langsung dipukuli beberapa kali oleh Sopwan. Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian kepala. “Kasusnya penganiyaan (yang dilaporkan),” ujar Andi.
Andi mengaku belum mengetahui terkait informasi korban dalam kondisi mabuk saat protes kepada Sopwan. Mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini belum mendapat informasi. “Belum monitor (dugaan korban dalam kondisi mabuk),” tutur Andi.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











