SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat memilih penjabat (Pj) Walikota Serang berasal dari lokal.
Hal tersebut menyusul usai dua daerah di Banten, yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Pj yang berasal dari Pemerintah Pusat.
Permintaan tersebut atas dasar karena pejabat daerah atau lokal mengetahui kondisi dan permasalahan di wilayahnya. Pasalnya, apabila Kota Serang terpilih Pj berasal dari pejabat luar Kota Serang, hal ini dianggap pejabat tersebut tidak akan mengetahui secara detail situasi di Kota Serang.
“Saya minta mendagri atau pun pemerintah pusat tidak memilih orang pusat. Tapi milih orang lokal, pejabat daerah, jangan seperti di Kabupaten Lebak. Karena yang tau kondisi daerahnya adalah orang lokal, bukan dari pusat,” ujarnya, Rabu 8 November 2023.
Budi mengatakan, DPRD Kota Serang maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, telah merekomendasikan nama-nama sejumlah pejabat yang mengerti kondisi di lapangan saat ini.
“Jadi, saya minta pertimbangannya itu harus orang lokal semua. Keinginan saya maunya orang lokal, itu yang cocok,” katanya.
Pihaknya juga mewanti-wanti, apabila Kota Serang dalam penentuan Pj Walikota sama dengan daerah lain, maka hal tersebut akan menjadi sia-sia.
Budi mengatakan, atas keputusan Kemendagri yang memilih pejabat dari Pemerintah Pusat untuk menjadi dua penjabat Bupati di Banten, membuat masyarakat kecewa.
“Kemendagri dan pusat harus memilih (Pejabat) dari daerah. Jangan sampai rekomendasi itu sia-sia, karena kami memilih berdasarkan rapat fraksi dengan pertimbangan yang matang. Tidak asal-asalan dalam mengusulkan,” katanya.
Selain itu, kata Budi, DPRD Kota Serang sudah membutuhkan waktu cukup panjang dalam mempertimbangkan tiga nama yang dijadikan usulan untuk menjadi Pj Walikota.
“Kami menimbang, membahas, dan menentukan pilihan yang tepat dan bisa meneruskan program-program, dan tau kultur masyarakat Kota Serang. Saya tidak mau terjadi seperti di Lebak,” tuturnya.
Editor : Merwanda











