TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel memutus kabel dan memindahkan tiang milik PLN dan Telkom, di pertigaan Jalan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangsel.
Kepala seksi (Kasi) Perencanaan Jalan dan Jembatam DSDAMBK Tangsel, Ramdan Arafat mengatakan, keberadaan tiang yang dicor tepat berada di tengah-tengah pertigaan antara Jalan Pondok Jagung dan Pondok Jati telah lama dikeluhkan pengguna jalan.
“Sehingga pada Selasa yang lalu kita putus kabelnya dan kita pindahkan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di pertigaan itu. Karena akibat adanya tiang kabel, arus lalu lintas menjadi macet dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, karena adanya tiang ditengah-tengah jalan,” ujar Ramdan dikantornya, Jumat, 10 November 2023.
Ramdan mengatakan, sejak tiga bulan lalu pihaknya sudah bersurat ke PLN dan Telkom untuk memberitahukan pemindahan tiang kabel tersebut, namun surat pemberitahuan tersebut tidak digubris.
PLN dan Telkom justru mengulur-ulur waktu agar tiang yang mengganggu jalan tidak dicopot.
“Kita tegaskan ke mereka, bahwa tiang kabel sudah mengganggu arus lalu lintas dan ini sudah berlangsung lama, jadi harus kita copot dan pindahkan,” jelasnya.
Ramdan mengatakan, selain akan memindahkan tiang kabel yang mengganggu jalan, pihaknya pada tahun depan juga berencana melebarkan sebagian jalan.
“Jadi diruas jalan, ada yang kita lebarkan agar saat pengendara berbelok lebih smooth (halus) berbeloknya,” ujarnya.
Editor : Merwanda











