PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanahan Kawasan Perumahan Permukiman (DPKPP) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 32 Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
“Dimana PSU ini bagian dari pada tupoksi kami selaku OPD teknis, berdasarkan data siteplan yang kita punya, kurang lebih kita itu punya siteplan 155, 155 ini alhamdulilah target kita di tahun ini itu 12,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPKPP Kabupaten Pandeglang Aip Setiawan, Jumat, 10 November 2023.
Penyerahan PSU menjadi kunci pemeliharaan prasarana lingkungan pemukiman agar berfungsi baik dan berkelanjutan. Namun, syaratnya adalah PSU harus dalam kondisi layak.
Menurut data, dari target 12 PSU pada 2023, upaya yang dilakukan telah memungkinkan penyelesaian PSU kepada pemerintah daerah.
“Harapannya, hingga akhir 2023, 32 perumahan akan menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah, mengurangi jumlah yang belum terserah terimakan menjadi 123 dari 155,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penyerahan PSU merupakan tahapan penting, karena tanpa itu, proses penanganan PSU oleh pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan.
“Ketika tidakserahkan menjadi catatan DPKPP Pandeglang dan dapat menghambat penanganan PSU di kawasan perumahan atau pemeliharaan itu sendiri,” tegasnya.
Proses serah terima PSU diharapkan membawa keteraturan, memungkinkan pengalokasian anggaran untuk mendukung pertumbuhan perumahan sesuai kebutuhan penduduk.
“Serah terima PSU ke pemerintah daerah menjadi langkah awal agar perumahan dapat berkembang sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat untuk rumah layak huni,” tandasnya.
Editor : Merwanda











