slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Diterima Bekerja di PT Lung Cheong

Fahmi by Fahmi
14-11-2023 15:31:53
in Hukum, Utama
Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Diterima Bekerja di PT Lung Cheong

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku penipuan dengan modus diterima bekerja di pabrik PT Lung Cheong Brothers Industrial (LCBI) ditangkap Polres Serang, pada Minggu pagi, 12 November 2023. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku penipuan atau penggelapan tersebut berinisial TS, warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

“Pelaku kasus penipuan atau penggelapan ini kami amankan di kediamannya pada hari Minggu pagi sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku merupakan warga Kragilan, Kabupaten Serang,” katanya.

Andi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan HS pada akhir Juli 2023 lalu. Ketika itu, korban ditawari pekerjaan di PT LCBI. “Kejadiannya bulan Juli lalu, korban ini ditawari pekerjaan di pabrik yang ada di Kragilan (PT LCBI),” ujarnya.

Korban yang tertarik dengan tawaran pelaku tersebut dimintai sejumlah uang. Uang tersebut harus diberikan agar korban dapat diterima bekerja. “Korban ini dimintai uang oleh pelaku,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pandeglang tersebut.

Andi mengungkapkan, korban telah menyerahkan uang Rp 14,5 juta kepada korban. Uang itu diberikan korban sebagai uang muka untuk proses administrasi. “Selain menyerahkan uang, korban ini juga memberikan berkas lamaran kepada pelaku,” ungkapnya.

Setelah memberikan uang dan berkas lamaran kerja, korban beberapa kali menanyakan informasi masuk kerja kepada pelaku. Namun, korban tak mendapat kepastian. Korban yang penasaran dengan lowongan pekerjaan di PT LCBI lantas mengkrosceknya.

Dari pihak pabrik yang memproduksi mainan anak tersebut, korban mendapat informasi bahwa surat panggilan yang ia terima adalah palsu. “Korban ternyata mendapat panggilan kerja palsu,” katanya.

Merasa ditipu pelaku, korban lantas melaporkannya ke Polres Serang. Dari laporan tersebut, Kanit I Pidum Polres Serang Ipda Aqlizar Akbar bersama anggotanya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Perbuatan pelaku ini kami sangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: AKP Andi Kurniadycalo tenaga kerjalowongan kerjaPenipuanpenipuan lowongan pekerjaanpolres serangPT Lung Cheong Brothers IndustrialSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PDIP Banten Wanti-wanti Caleg Agar Setia Dukung Ganjar-Mahfud MD

Next Post

Angka Kemiskinan di Pandeglang Turun, Penerima Bansos Berkurang

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Next Post
Angka Kemiskinan di Pandeglang Turun, Penerima Bansos Berkurang

Angka Kemiskinan di Pandeglang Turun, Penerima Bansos Berkurang

Bukit Sinyonya Jadi Destinasi Wisata Ikonik Pandeglang

Bukit Sinyonya Jadi Destinasi Wisata Ikonik Pandeglang

Helldy Buka Agenda Yang Dihadiri Kemenkes dan Unicef di Biak

Helldy Buka Agenda Yang Dihadiri Kemenkes dan Unicef di Biak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 17:47

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menyiapkan 44 venue olahraga untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 bersama...

Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 17:40

Jakarta, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten dan Lampung sah menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Musyawarah Olahraga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak