• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa di Pandeglang Dipatok Biaya Rp 15 Juta

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 19 November 2023 21:52
in Berita Utama, Pandeglang

Foto surat pendaftaran calon ketua karang taruna/sumber: warganet dan @Infosaketi

RADARBANTEN.CO.ID – Kabar tentang biaya pendaftaran calon ketua Karang Taruna di Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang senilai Rp 15 juta menjadi perbincangan hangat di media sosial. Foto yang memuat syarat-syarat pendaftaran tersebar luas di platform media sosial.

Dalam surat yang tersebar, pendaftaran berlangsung dari 16 hingga 18 November 2023, terbatas bagi warga Desa Saketi berusia 17 hingga 35 tahun. Syaratnya meliputi Ijazah terakhir, Fotokopi KTP, empat lembar pas foto ukuran empat kali enam, dan biaya pendaftaran Rp 15 juta per calon ketua.

RelatedPosts

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Jumat, 6 November 2026 10:26
Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Jumat, 6 November 2026 08:55
Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Jumat, 6 November 2026 08:48
Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Jumat, 6 November 2026 08:41

Uang pendaftaran tersebut akan digunakan untuk biaya forum musyawarah warga Karang Taruna (MWKT). Jika calon tidak terpilih, 50 persen dari biaya pendaftaran akan dikembalikan.

Kontroversi seputar biaya ini menimbulkan berbagai komentar dari beberapa netizen di media sosial, terutama seperti di akun Instagram @Infosaketi dan media sosial lainnya.

“@mohonizin.in Beri aku sepuluh pemuda akan ku guncangkan dunia,  @Infocibaliung_ Rek hajat meren, @putraajisujati edan 50% auto lenyap,” katanya pada kolom komentar netizen, Minggu 19 November 2023.

Saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID Kepala Desa Saketi, Jakaria menyatakan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab panitia, bukan aturan resmi dari desa.

“Oh itu kalau Karang Taruna itu sebetulnya tanggungjawab panitia, enggak belum dibenarkan itu bukan aturan desa dan saya tidak membuat aturan itu,” katanya.

Salah satu pemuda dari Saketi, Dadan mengungkapkan bahwa biaya pendaftaran sebesar Rp 15 juta untuk calon ketua Karang Taruna sesuai dengan informasi yang tercantum dalam surat pendaftaran yang sudah ditandatangani.

“Ya, saya melihat surat pendaftaran calon ketua Karang Taruna yang telah ditandatangani, kemudian saya tanyakan kepada beberapa orang teman saya, dan memang benar,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada biaya administrasi atau sejenisnya dalam pendaftaran.

Dadan menambahkan bahwa dalam pendaftaran kali ini informasi yang ia terima sudah ada yang berani mendaftarkan diri menjadi calon ketua Karang Taruna, sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 00.00 WIB pada malam Minggu.

“Ya pokoknya malam Minggu semalam itu udah ditutup pendaftarannya,” ujarnya.

Pemuda asal Desa Saketi itu juga mengungkapkan keprihatinannya karena pemuda lain yang memiliki ide brilian mungkin tidak bisa ikut serta karena keterbatasan finansial.

“Iya, mungkin pemuda yang punya ide brilian tidak bisa ikut karena mungkin tidak punya uang sebanyak itu. Namun, bagi yang memiliki uang, hal ini bukan masalah,” tutupnya.

Namun, ketika Panitia pendaftaran calon ketua Karang Taruna dikonfirmasi oleh RADARBANTEN.CO.ID untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak

Tags: Biaya pendaftarankabupaten pandeglangKarang Tarunakecamatan saketiKetua karang tarunamedia sosialNetizenPandeglangPendaftaran karang tarunaPendaftaran organisasisaketi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Capaian Investasi di Kabupaten Serang Melebihi Target, Dewan Minta Target Investasi Dinaikan

Next Post

Wakil Walikota Tangsel Tekankan Pentingnya Integritas dan Transparasi di Pemilu 2024

Next Post

Wakil Walikota Tangsel Tekankan Pentingnya Integritas dan Transparasi di Pemilu 2024

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 10:26
0

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Melalui I-GHAS 24/7

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.