• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Curanmor di Pulosari

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 23 November 2023 09:38
in Utama
Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Curanmor di Pulosari

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam (kedua dari kanan) memimpin penangkapan pelaku pencurian AG di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 21 November 2023 malam.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap AG yang diduga sebagai pemetik atau pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Pasirgintung, Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan AG atas pengungkapan kasus dengan TKP pencurian di Kampung Jiput, RT004/RW002, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan AG dipimpin Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, dan Kanit I Tipidium Ipda Sardika Yusuf telah melakukan ungkap Kasus dugaan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana dengan TKP Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Juara

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026 Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Juara

Minggu, 11 Oktober 2026 15:20
pria tertimbun longsor

Bersihkan Sumur Timba, Pria di Lebak Tertimbun Longsor Sedalam 10 Meter

Minggu, 11 Oktober 2026 13:34
Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengungkapkan, telah ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Terduga pelaku pencurian atas nama AG. Berhasil di amankan di Kampung Gintung, Desa Koranji, Kecamatan Pulosari,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selular, Kamis 23 November 2023.

AKP Zhia menjelaskan, AG dapat diamankan setelah pada hari Selasa, 21 November 2023 sekitar jam 12.00 WIB. Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku menawarkan kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam yang diduga ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan sepeda motor yang hilang di TKP MPP (Mal Pelayanan Publik). Kemudian tim langsung mendalami informasi tersebut dan mencari keberadaan AG yang kemudian pada Selasa, 21 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di Kampung Pasir Gintung, Desa Koranji, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

“Kemudian tim mengecek noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) ternyata sudah dirusak oleh pelaku. Dan menurut pengakuan pelaku motor tersebut adalah hasil kejahatan TKP Tangerang,” katanya.

Lebih lanjut AKP Zhia mengungkapkan, kalau AG merupakan terduga pelaku pencurian dengan TKP di Kampung Jiput, RT004/RW002, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang. Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira jam 05.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 Unit Sepeda motor merk Honda Supra type NF100 SLD Nomor Polisi A-2064-AV tahun 2006 Warna Silver.

“Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian pelaku merusak kunci setang sepeda motor yang di parkirkan di halaman rumah. Kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut kearah Labuan, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp4.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jiput,” katanya.

“Team terus melakukan pengembangan dan pelaku mengaku melakukan tindak kejahatan di beberapa TKP di Wilayah Hukum Polres Pandeglang yaitu (Menes, Jiput, Picung, Pulosari). Yang kemudian team hanya menemukan 1 TKP saja yaitu TKP Jiput dan berhasil mengamankan dua (2) Unit kendaraan sepeda motor dari tangan pelaku,” katanya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu Sepeda Motor Supra Nopol A-2064-AV dan Honda Scoopy warna hitam tahun 2022.

“Pelaku melakukan aksinya sendiri. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Editor: Aditya

Tags: ditangkapjiputKUHPLabuanMenespelaku pencurianpicungpolres pandeglangpulosarisatreskrimsepeda motor scoopysepeda motor supratkp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tak Laporkan Dana Kampanye, KPU Pandeglang Batalkan Caleg Terpilih Peserta Pemilu 2024

Next Post

Targetkan Kemenangan Maksimal, Ini Pesan Koordinator Tim Pemenangan Banten

Next Post
Targetkan Kemenangan Maksimal, Ini Pesan Koordinator Tim Pemenangan Banten

Targetkan Kemenangan Maksimal, Ini Pesan Koordinator Tim Pemenangan Banten

Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rakyat memberi

Komunitas Rakyat Memberi Bagikan Makanan Gratis kepada Pasien BPJS dan Nakes

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Rakyat Memberi membagikan makanan gratis kepada pasien BPJS, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan (nakes) di...

Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

by Fahmi
Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Banten. Pergantian jabatan tersebut tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.