slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Fiskal Banten Stabil, Pemprov Banten: Tak Ada PPPK yang di-PHK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
01-04-2026 14:25:52
in Kota Serang, Utama
Fiskal Banten Stabil, Pemprov Banten: Tak Ada PPPK yang di-PHK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kondisi fiskal daerah dalam posisi aman, khususnya terkait alokasi belanja pegawai. Meski Pemerintah Pusat memperketat aturan belanja pegawai, Pemprov Banten menjamin, tidak akan ada langkah ekstrem seperti pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu maupun Paruh Waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengungkapkan bahwa saat ini porsi belanja pegawai di APBD Banten telah berada di angka 30 persen. Angka ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Baca Juga :

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

“Tahun ini kita sudah di posisi 30 persen. Memang dalam UU HKPD, batas maksimal belanja pegawai itu 30 persen dan wajib diterapkan paling lambat pada tahun 2027. Alhamdulillah, Banten sudah mencapai target tersebut lebih awal,” ujar Mahdani saat dikonfirmasi di Serang, Selasa, 31 Maret 2026.

Mahdani menjelaskan, kenaikan persentase belanja pegawai di Banten dipicu oleh peralihan status tenaga honorer menjadi PPPK yang kini masuk dalam kategori ASN. Sebelumnya, porsi belanja pegawai Banten hanya berada di kisaran 24 persen.

“Dulu sebelum ada PPPK, belanja kita cuma 24 persen. Karena sekarang mereka menjadi ASN dan gajinya dibayarkan melalui APBD—bukan langsung dari pusat seperti PNS—maka terjadi pergeseran dari belanja operasional ke belanja pegawai. Namun, kenaikan hingga 30 persen ini masih dalam koridor aman dan terjaga,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, Mahdani menegaskan bahwa perencanaan anggaran tahun ini sudah mencakup seluruh kebutuhan pegawai

“Kami pastikan tidak ada pemecatan untuk PPPK. Perencanaan setahun ini sudah aman, baik untuk gaji maupun kebutuhan operasional kantor. Kita juga bersyukur Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita cukup kuat dibandingkan beberapa provinsi lain yang mungkin sedang mengalami kendala likuiditas,” tambahnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Fiskal BantenPemecatan PPPKPPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hadiri Hari Jadi ke-152 Pandeglang, Pesan Dimyati: Bupati dan Wakilnya Harus Akur

Next Post

Wali Kota Cilegon Lepas Persic Cilegon, Siapkan Bonus Rp 15 Juta untuk Laga Liga 4 Banten

Related Posts

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin
Kota Serang

Dukung Evaluasi Kinerja PPPK, Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten: Harus Profesional dan Disiplin

by Yusuf Permana
Rabu, 20 Mei 2026 10:34

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, M Faisal, mendukung evaluasi kinerja PPPK. (Foto: Yusuf)

Read moreDetails

Evaluasi PPPK Paruh Waktu, BKD Banten: Berkinerja Buruk, Kontrak Tak Diperpanjang

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Forum PPPK Paruh Waktu Lebak Audiensi dengan Sekda Bahas Status dan Formasi Penuh Waktu

Ribuan PPPK di Pandeglang Bakal Diperbantukan ke Koperasi Merah Putih

THR ASN Pandeglang Segera Cair, Termasuk PPPK Paruh Waktu

Hadiri Harlah PGIN, Guru Madrasah Desak Kemenag Angkat Inpassing Jadi PPPK

924 Tenaga Honorer Pemkot Cilegon Bakal Alih Status jadi Sekuriti, OB, dan Driver

Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Penjaga Sekolah, Supri Sumringah Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

Next Post
Wali Kota Cilegon Lepas Persic Cilegon, Siapkan Bonus Rp 15 Juta untuk Laga Liga 4 Banten

Wali Kota Cilegon Lepas Persic Cilegon, Siapkan Bonus Rp 15 Juta untuk Laga Liga 4 Banten

Efisiensi Penggunaan BBM, ASN Cilegon WFH Setiap Hari Jumat

Efisiensi Penggunaan BBM, ASN Cilegon WFH Setiap Hari Jumat

Dengar Cerita Korban Scam, Budi Rustandi Dorong Solusi Atasi Pengangguran

Dengar Cerita Korban Scam, Budi Rustandi Dorong Solusi Atasi Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak