SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengusulkan agar ada kenaikan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk guru.
Hal tersebut diusulkan sebagai bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyejahterakan para guru di Kota Serang.
“Terkait kesejahteraan guru, saya dengan PGRI pernah mengusulkan Pemkot Serang paling tidak kesejahteraan TPP guru, terutama ASN, diusulkan 2024 bisa dinaikkan. Tinggal menunggu kondisi keuangan yang ada di Kota Serang,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, Senin, 27 November 2023.
Suherman menjelaskan, usulan kenaikan TPP bagi guru tersebut nantinya diklasifikasi berdasarkan golongan dan kinerja.
“Misalnya guru berbeda dengan kepala sekolah dan pengawas, karena tanggung jawab kinerjanya. Kalau tahun lalu itu berdasarkan golongan, dan tahun ini saya usulkan berdasarkan tanggung jawab kinerja,” katanya.
Suherman mengaku, pihaknya telah mengusulkan kenaikan TPP guru itu sebesar 50 persen. Namun, hal tersebut masih melihat dalam kondisi keuangan daerah.
“Tapi balik lagi dengan kondisi keuangan daerah, kalau kami sebagai ASN mengusulkan sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh PGRI Kota Serang,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono