slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Penerapan UU HKPD, APBD Banten Bakal Berkurang Rp4 Triliun

Rostinah by Rostinah
27-11-2023 21:13:00
in Utama
Penerapan UU HKPD, APBD Banten Bakal Berkurang Rp4 Triliun

FGD Komite IV DPD RI di Provinsi Banten dalam rangka “Efektivitas UU HKPD dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Hotel Aston Serang, Senin, 27 November 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) bakal berdampak pada struktur APBD Provinsi Banten. Penerapan UU HKPD itu bakal berdampak secara total struktur APBD Banten yang akan berkurang sekitar Rp4 triliun. Awalnya, APBD Banten tahun ini sebesar Rp11,7 triliun. Dengan penerapan UU HKPD menjadi Rp7,7 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. “Makanya kita usulkan agar secara akuntansi, pajak-pajak Provinsi Banten tetap diakui dan dicatat dalam struktur APBD,” ujar Rina pada Focus Group Discussion (FGD) Komite IV DPD RI di Provinsi Banten dalam rangka “Efektivitas UU HKPD dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Hotel Aston Serang, Senin, 27 November 2023.

Baca Juga :

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Namun, lanjutnya, pola penyalurannya tetap seperti yang diatur yakni real time ke pemerintah kabupaten/kota. Rina mengaku hal itu sudah diusulkan kepada DPD RI untuk menambahkan klausul tentang mekanisme pengakuan akuntansi dalam struktur APBD. Bahkan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga sudah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan RI terkait hal tersebut.

Kata dia, hal itu menjadi penting karena penurunan struktur APBD itu akan berdampak pada prosentase belanja pegawai yang diatur dalam UU maksimal 30 persen. Sementara ada kebijakan lain juga yakni PPPK yang awalnya non PNS bisa dialihkan belanja barang jasa menjadi belanja pegawai. “Hal itu harus kita amankan. Sehingga kalau tidak dilakukan cara pencatatan akuntansinya kita akui dulu itu akan berimbas pada perhitungan itu,” tandasnya.

Kata dia, saat ini persentase belanja pegawai Pemprov Banten yakni 22 persen dari APBD. Apabila struktur APBD Banten berkurang Rp4 triliun, maka persentase belanja pegawai tentu akan berubah menjadi lebih besar. Akibatnya, performance struktur APBD Banten tidak sesuai dengan ketentuan dan akan menjadi catatan pemerintah pusat.

Ia mengatakan, hal itu dapat dilakukan seperti dana BOS yang selama ini masuk dalam struktur APBD. “Dana bos tidak melalui APBD tapi kita lakukan pencatatan di struktur,” ungkapnya.

Rina menjelaskan, meskipun secara struktur APBD Banten kehilangan Rp4 triliun, tetapi pendapatan asli daerah Banten tak kehilangan sebanyak itu dengan diterapkannya UU HKPD. Dari simulasi yang dilakukan, Pemprov Banten harus melakukan perluasan basis pajak dan penyesuaian tarif yang diserahkan kepada daerah tetapi tidak membebani masyarakat. “Kita harus lakukan sinergi koordinasi komunikasi agar UU ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Pj Gubernur Al Muktabar menegaskan Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Pemprov Banten siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

“Pada dasarnya keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu,” ujar Al.

Ia menyampaikan, melalui forum itu Pemprov Banten ke depannya bisa melaporkan pertumbuhan ekonomi yang berkomparasi dengan berbagai situasi di Provinsi Banten. Dengan memperhatikan potensi daerah masing-masing, pendapatan daerah ini mampu tersalurkan ke Kabupaten/Kota dalam rangka pelayanan publik.

“Selain terus melakukan koordinasi dan sinergi, Pemprov Banten harus siap melakukan perluasan basis pajak. Salah satunya kita melakukan penyesuaian tarif pajak yang memang dipusatkan kepada daerah, tetapi tidak membebani wajib pajak,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Al juga menyampaikan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Banten seperti gunung, hutan, dan ekosistem laut, pihaknya sedang menyusun suatu inovasi berupa policy brief dalam mengelola pajak karbon (Carbon Tax) sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Carbon tax ini merupakan pajak yang dikenakan atas pemakaian bahan bakar berbasis karbon ataupun yang menghasilkan sumber emisi karbon. Dirinya mengaku sudah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu tentang hal ini, sehingga carbon tax ini dapat diperjualbelikan dalam bentuk saham.
“Kita kelola potensi alam di Provinsi Banten yang luar biasa ini. Formula-formula regulasinya sedang kita siapkan. Perda-nya bagaimana carbon tax itu kita jadikan potensi dan bagian dari kita menjaga alam,” ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya benar-benar sedang mempelajari tentang carbon tax ini. “Seperti kita menjaga hutan karena hutan menghasilkan O2 serta mempelajari terkait kompensasi industri yang mengeluarkan CO2 untuk dibalancing dengan O2. Dan itu ada kompensasi pembiayaannya. Itu sedang kita pelajari beserta tahap pembelajarannya,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin mengatakan Provinsi Banten memiliki kelayakan implementasi dari UU HKPD ini. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian para staf ahli mengenai data-data pertumbuhan ekonomi yang menjadikan Provinsi Banten sebagai pilot project dari implementasi UU HKPD.

“Karena kita melihat, Provinsi Banten ini cukup optimis dengan kondisi Banten terkait Kemandirian Fiskal yang sesuai dugaan kami, Banten ini bisa meningkatkan pemungutan pajak maupun konsekuensinya kepada Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui FGD ini Pemprov Banten bisa terus meningkatkan upaya pemanfaatan dana transfer daerah yang bisa diinvestasikan kembali. Dengan menjadi dana produktif, pendapatan tersebut bisa terus dilakukan secara bergulir sebagai upaya penting dan baik dalam penyelenggaraan pendapatan.

Amang juga pada kesempatan ini mengapresiasi pemikiran Pemprov Banten untuk menerapkan carbon tax sebagai PAD. Dirinya mengatakan jika terealisasi dengan baik dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dengan memperhatikan regulasi dan peraturan yang sudah ditentukan.

“DPD sangat mendukung hal itu, tentu seluruh daerah di Indonesia bisa menentukan sendiri sumber pendapatan daerah yang sumbernya dikapitalisasi Cuma perlu ada regulasi yang definitif jelas sehingga mudah di ketahui terhadap dana bagi hasil baik dari pemerintah daerah maupun ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengaku akan membawa aspirasi dari Banten ke pemerintah pusat agar menjadi bahan pertimbangan.

Reporter : Rostinah

Tags: Al MuktabarAmang SyafrudinBPKAD Provinsi Bantencarbon taxDPD RIpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPj Gubernur BantenRina DewiyantiUU HKPD
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kembali ke Polda Banten, Irjen Pol Abdul Karim: Saya Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Next Post

Tinjau Kapal Interceptor Sampah Neon Moon II Bantuan Coldplay, Begini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang

Related Posts

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten
Berita Utama

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 06:32

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dua siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lebak resmi memperkuat kontingen Kabupaten Lebak dalam ajang Pekan Olahraga...

Read moreDetails

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Bapenda Banten Andalkan Teknologi Simpator, Penagihan Pajak Kendaraan Dipantau Real Time

Ribuan Penunggak Pajak Kendaraan Diburu, Operasi Gabungan Digelar Serentak di Banten

Menunggak Pajak, 50 Kendaraan Terjaring Razia

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Samsat Cilegon Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, 500 Wajib Pajak Masih Menunggak

Next Post
Tinjau Kapal Interceptor Sampah Neon Moon II Bantuan Coldplay, Begini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang

Tinjau Kapal Interceptor Sampah Neon Moon II Bantuan Coldplay, Begini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang

Belanja Pegawai Lima Pemda di Banten Lebih dari 30 Persen

Belanja Pegawai Lima Pemda di Banten Lebih dari 30 Persen

Besok Tahapan Kampanye Dimulai, KPU Tidak Batasi Jumlah APK Caleg-Capres

Besok Tahapan Kampanye Dimulai, KPU Tidak Batasi Jumlah APK Caleg-Capres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44
Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:46
Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Sabtu, 13 Juni 2026 08:44
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat PT APK Rp 5,49 Miliar, Penyidik Kejari Kota Tangerang Koordinasi dengan BPK

Sabtu, 13 Juni 2026 08:43
Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Akhir Pekan 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 13 Juni 2026 08:13

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sabtu, 13 Juni 2026 08:01

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Vaksin Nakes RSUD Berkah Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:46

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bekerja sama dengan RSUD Berkah melaksanakan kegiatan pemberian vaksin campak bagi tenaga kesehatan....

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

Ketua TP PKK Banten Evaluasi Pelaksanaan PKK di Pandeglang

by Purnama Irawan
Sabtu, 13 Juni 2026 08:44

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni melaksanakan kegiatan evaluasi dan pembinaan pelaksanaan 10 program pokok...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak