TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Polsek Pondok Aren menangkap 12 pelajar SMA, kelompok pelaku tawuran di wilayah Perumahan Palen, Pondok Aren, Tangsel pada Minggu, 26 November 2023 malam lalu.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, 12 pelaku tergabung dalam dua kelompok yang menamakan diri mereka genk Rumtul dan Balepoy, tawuran dengan genk Warmad.
“Dari 12 orang yang diamankan terdiri dari 4 orang kelompok Balepoy, 6 orang dari kelompok Rumtul, 1 orang kelompok Warmad, 1 orang tidak tergabung ke dalam kelompok tersebut, diamankan karena membuat status di WA,” ungkap Bambang, Selasa 28 November 2023.
Menurut Bambang, ketiga kelompok awalnya saling tantang di media sosial instagram mereka masing-masing.
“Awal mula kelompok genk Rumtul melalui akun Instagram @official.rumtul23 mengirimkan pesan kepada akun Instagram genk Warmad @Warmad21 menantang tawuran,” ungkap Bambang.
Kemudian genk Rumtul yang beraliansi dengan genk Balepoy, yang dikomandoi pelaku MFA dan Ucok kumpul di rumah RRP alias Marum dan mengambil senjata tajam di rumah DRK. Kemudian melakukan tawuran dengan kelompok Warmad.
“Setelah melakukan tawuran, kelompok Rumtul langsung berkumpul kembali di rumah RRP dan mengumpulkan senjata tajam dan dibawa dan disimpan ke rumah DRK alias DK,” ujar Bambang.
Kemudian terungkap juga yang mengumpulkan personel dari kelompok Rumtul adalah MF dan yang menyiapkan senjata tajam adalah SB. Sedangkan dari kelompok Warmad yang mengumpulkan personel adalah K dan F. Senjata tajam biasa disimpan dan disiapkan di rumah A atau K.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua buah stick golf, satu buah senjata tajam jenis gobang, dua buah senjata tajam jenis celurit, satu buah senjata tajam jenis samurai, tiga buah senjata tajam jenis corbek.
“Senjata tajam tersebut adalah milik kelompok Balepoy dan Rumtul yang disimpan di rumah DRK alias DK,” kata Bambang.
Berikut identitas 12 pelajar yang diduga terlibat tawuran yang berhasil diamankan berikut perannya:
- MFA alias Ari, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Timur. Berperan sebagai admin Instagram Rumtul 23 untuk mengajak rekan-rekannya melakukan tawuran dan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.
- SB alias Berli, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.
- DRK alias Deka, 14 tahun, pelajar SMP Kelas 2, warga Kelurahan Pondok Aren. Rumahnya dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam untuk kelompok Balepoy dan Rumtul.
- MF alias Faiz, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.
- RRP alias Marum, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Rumahnya dijadikan tempat berkumpul sebelum tawuran dan sesudah tawuran. Kelompok Rumtul.
- MRA alias Epan, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok Rumtul.
- FJS alias Jaya, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan membawa stik golf. Kelompok Balepoy.
- MF alias Fatir, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Jurangmangu Barat. Berperan mengendarai sepeda motor atau joki. Kelompok Rumtul.
- TR alias Opik, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Betung. Berperan membawa stick golf. Kelompok Rumtul.
- RNA alias Bangki, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Kelompok Balepoy.
- DTR alias Dower, 16 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Aren. Berperan memposting di status WA ketika korban dikeroyok. Kelompok Warmad.
- BC alias Baceng, 15 tahun, pelajar SMK Kelas 1, warga Kelurahan Pondok Jaya. Berperan membuat status WA pada saat korban dikeroyok. Tidak ada di TKP dan tidak tergabung dalam kelompok yang melakukan tawuran.
Selain 12 pemuda itu, Polsek Pondok Aren di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti juga tengah memburu pelaku lainnya yang terlibat yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih memburu pelaku utama kejadian tawuran yang menyebabkan korban dan pelaku tawuran terluka parah. Mereka semua dalam kasus tawuran menjadi korban dan pelaku,” tandas Erwin Subekti. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











