slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

COD dengan Polisi, Pelaku Curanmor Asal Unyur Diringkus Polsek Serang

Fahmi by Fahmi
01-12-2023 13:28:26
in Berita Utama
COD dengan Polisi, Pelaku Curanmor Asal Unyur Diringkus Polsek Serang

Pelaku pencurian saat berada di dalam rumahnya (Polresta Serang Kota)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BIP (21) warga Perumahan Banten Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap saat transaksi motor curian dengan cara cash on delivery (COD) di wilayah Cinanggung, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang pada Rabu, 29 November 2023 sore.

Kapolsek Serang Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor itu, bermula dari laporan Arif Sugiantoro warga Lingkungan Kidang, Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang yang kehilangan sepeda motor pada 26 Oktober 2023.

Baca Juga :

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Pelaku Curanmor Bergolok Diamuk Warga di Cikande 

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

“Kami menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor A-2789-CU,” kata Rohmad, Jumat, 1 Desember 2023.

Rohmad mengungkapkan, dari keterangan pelaku, ia mencuri motor saat korban tengah beristirahat. Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku juga mencuri surat-surat berharga seperti STNK, SIM, BPJS, KTP hingga kartu Asuransi. “Pelaku diduga mencuri di rumah korban sekitar jam 05.30 WIB,” ujarnya.

Rohmad menjelaskan, pasca kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Serang. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Serang melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, polisi mendapati identitas pelaku.

“Pada Rabu 29 November 2023, kami memancing pelaku agar keluar dari persembunyiannya,” katanya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Pelaku dipancing dengan anggota berpura-pura sebagai pembeli motor curian yang dijual melalui media sosial. Pelaku yang tak sadar pembeli tersebut adalah polisi lantas membuat janji untuk melakukan transaksi di wilayah Sumur Pecung.

“Pelaku ditangkap oleh petugas kepolisian berpakaian preman dengan memancing pelaku untuk COD kendaraan hasil curian,” ungkapnya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kepada petugas, ia mengakui telah melakukan pencurian motor dan menyimpan surat-suratnya di dalam rumahnya. “Kami berhasil mengamankan barang bukti motor dan surat-surat berharga milik korban,” ucapnya.

Rohmad menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku bukan untuk pertama kali melakukan kejahatan. Sebelumnya ia juga mencuri dua sepeda motor di wilayah Polsek Serang dan Taktakan.

“Hasil dari interogasi, pelaku melakukan curanmor di dua TKP (tempat kejadian perkara) wilayah Polsek Serang dan satu TKP di Taktakan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Iwan Sumantri mengatakan dalam menjalankan aksinya, warga Perumahan Banten Permai itu melakukan kejahatan seorang diri. “Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut sendirian,” ujarnya.

Iwan menegaskan atas perbuatannya itu, pelaku akan kenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. “Untuk ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: curanmorcuranmor kota serangKapolsek Serang Kompol Rohmad Supriyantomaling motor COD dengan polisimaling motor polsek serangpelaku curanmor polsek Serangpencurian motor sumur pecungPolresta Serang KotaPolsek Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Akhir Jabatan, Walikota Serang Syafrudin Lantik Ratusan Pejabat

Next Post

Bank Indonesia Dorong Pemda Lakukan Elektronifikasi Transaksi untuk Cegah Korupsi, Indeks Pemkot Serang Paling Rendah

Related Posts

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib
Berita Utama

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 08:41

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) terekam kamera CCTV di Kampung Rengat Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Peristiwa itu...

Read moreDetails

Pelaku Curanmor Bergolok Diamuk Warga di Cikande 

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Gasak Motor Karyawan Minimarket, Warga Amuk Maling di Cipocok Jaya

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Next Post
Bank Indonesia Dorong Pemda Lakukan Elektronifikasi Transaksi untuk Cegah Korupsi, Indeks Pemkot Serang Paling Rendah

Bank Indonesia Dorong Pemda Lakukan Elektronifikasi Transaksi untuk Cegah Korupsi, Indeks Pemkot Serang Paling Rendah

Walikota Tangerang Minta Camat dan Lurah Se Kota Tangerang Maksimalkan Potensi Wilayah

Walikota Tangerang Minta Camat dan Lurah Se Kota Tangerang Maksimalkan Potensi Wilayah

Walikota Tangsel Bilang Pungli Parkir Akan Diberantas, Tapi Pungli Parkir di Tiga OPD Masih Terjadi

Walikota Tangsel Bilang Pungli Parkir Akan Diberantas, Tapi Pungli Parkir di Tiga OPD Masih Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak