SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 5.100 hektare lahan di wilayah adat Baduy, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten akan disertifikatkan sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan, pemerintah saat ini sudah mengeluarkan ketentuan HPL untuk masyarakat adat.
Untuk HPL lahan wilayah adat Baduy, Yayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah berproses untuk menertibkan sertifikat tanah berupa HPL untuk masyarakat adat Kanekes itu.
“HPL saat ini yang sedang berproses dan kami sudah berkoordinasi dari Kementerian ATR/BPN dengan pihak pemerintah daerah Lebak beserta Forkopimda dan juga masyarakat di sana diwakili oleh jaro-jaro (tetua adat Baduy,-red),” kata Yayat kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.
BPN saat ini tengah melakukan pengukuran jumlah luas lahan wilayah adat Baduy. Sertifikat HPL sendiri dilakukan guna memberikan kepastian hukum terhadap bukti kepemilikan dan juga terhadap batas-batas tanah yang selama ini masih ada klaim dari pihak luar maupun dari dalam.
“Saat ini kita tengah proses pengukuran, doakan mudah-mudahan niat baik kami bisa terlaksana untuk memberikan sertifikat” ucapnya.
Disingung perihal adanya hambatan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak tentang Hak Ulayat Masyarakat Adat Baduy, Yayat tidak mempermasalkannya.
Katanya, pihaknya sudah mendapatkan jawaban dari Pemda Lebak terkait Perda itu. Perda itu pun tidak membatasi bahwa tanah adat Baduy bisa disertifikatkan, namun tidak berbentuk perseorangan.
“Kami telah mendapat penjelasan dari Asisten Daerah Setda Lebak dengan klausul tidak diperkenankan disertifikat untuk perorangan tapi kalau lembaga hukum adat Baduy itu diperkenankan,” ucapnya.
Menurutnya, setifikat HPL ini akan membawa kebermanfaatan kepada semua orang khususnya warga adat Baduy itu sendiri.
“Selama masyarakat adat ada HPL itu tetap ada dan tidak ada perubahan kemanfaatan, justru malah lebih aman sertifikat nanti batasnya sudah jelas,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











