SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani dan Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf melaksanakan penanaman 10 ribu pohon mangrove di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Selasa, 5 Desember 2023.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama, tentang dukungan fungsi intelijen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani mengatakan, pihaknya bersama SKK migas, dan masyarakat melakukan penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa.
“Kedepan harapannya dapat mencegah abrasi, rob yang besar. Sehingga tidak sampai ke pemukiman,” katanya.
Reda mengungkapkan, dengan penanaman mangrove ini diharapkan dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir, hingga memperbaiki habitat di daerah pantai
“Dengan penanaman mangrove ini bisa menghasilkan oksigen yang lebih baik lagi untuk warga sekitar. Untuk itu diharapkan, warga disini agar dijaga sehingga dapat tumbuh dan berkembang, agar keseimbangan alam,” kata mantan Kajati Banten ini.
Reda menjelaskan, kegiatan ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan Kejaksaan. Dua tahun lalu, saat dirinya menjabat Kajati Banten juga melakukan hal yang sama di wilayah tersebut.
“Dulu di sebelah sana 15 ribu, tapi karena rob. Kita pindah kesini mundur sedikit (lokasi baru yang jauh dari arus kuat),” ungkapnya.
Selain penanaman mangrove, Reda mengungkapkan, kejaksaan bersama SKK Migas melakukan perjanjian kerjasama, sebagai wujud dukungan Kejaksaan terhadap SKK Migas untuk melaksanakan kegiatan Ekplorasi, eksploitasi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan.
“Ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, SKK Migas juga membutuhkan dukungan bidang intelijen dalam kegiatan usaha Hulu Minyak dan gas bumi,” ucapnya.
Reda menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan nasional melalui kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dalam bentuk fungsi intelijen pada pengamanan proyek strategis, pengamanan investasi dan pelacakan aset di lingkungan SKK Migas.
“Kami mendukung keberhasilan percepatan pembangunan dan infrastruktur khususnya yang berhubungan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas agar terpenuhinya target 1 Juta barel minyak dan 12,000 MMSCFD Gas Bumi pada tahun 2030,” jelasnya.
LWakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf menambahkan, dalam menjalankan program 1 juta barel dan 12 BSCFD Gas tahun 2030 membutuhkan peran kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pengamanan dan pengawalan proyek-proyek strategis.
“Seperti kita ketahui, Industri Hulu Migas merupakan proyek strategi nasional dan banyak sekali tantangan yang dihadapi dan ini perlu pengawalan dari Kejaksaan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi











