SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang mengusulkan 87 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah mereka untuk diperbaiki oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.
DPRKP Provinsi Banten pun melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Lebak dan Pandeglang. MoU itu berisi kesepakatan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di dua daerah tersebut.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, pihaknya melakukan upaya untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di Banten. Untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem 2024-2024, ada tiga strategi yang dilakukan Pemprov Banten.
Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Terakhir, pengurangan kantong kemiskinan. “Di strategi terakhirlah tugas kami,” ujar Rachmat, Jumat, 8 Desember 2023.
Kata dia, pengurangan kantong kemiskinan dapat dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan sanitasi, MCK, serta prasana sarana utilitas lainnya. Dengan tujuan penanganan kemiskinan ekstrem, maka DPRKP Provinsi Banten bisa memperbaiki RTLH di luar kawasan kumuh yang penanganannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Namun, pemilih RTLH itu harus terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Rachmat mengungkapkan, Pemkab Lebak mengusulkan 45 unit RTLH untuk diperbaiki. Sedangkan Pemkab Pandeglang 42 unit RTLH.
Ia mengatakan, usulan dari dua daerah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.
“Datanya by name by address. Nanti kamu verifikasi dan validasi dulu. Kalau memenuhi, akan diberikan bantuan,” ujarnya.
Setiap RTLH akan mendapatkan bantuan sekira Rp75 juta. “Kalau berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tidak memenuhi, ya tidak bisa diberikan bantuan,” tegas Rachmat.
Ia berharap adanya bantuan dari Pemprov Banten ini dapat mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Banten.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











