• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Fahmi by Fahmi
Jumat, 8 Desember 2023 12:16
in Hukum

Jumadi (kanan) saat didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar Ripai (kiri) saat pemeriksaan di Mapolda Banten, Rabu malam, 6 Desember 2023

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 20 orang pengacara siap membela Jumadi (43) atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Pembelaan terhadap pengacara asal Walantaka, Kota Serang itu atas dasar solidaritas profesi.

RelatedPosts

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

“Saat ini sekitar 20 orang (pengacara) yang siap mendampingi,” ujar Koordinator Pengacara Jumadi, Bahtiar Ripai kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 8 Desember 2023.

Jumadi sebelumnya ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten di kantor hukumnya, Rabu sore, 6 Desember 2023. Pada saat proses penangkapan banyak warga yang menyeruduk kantor pengacara asal Pelindung Jaya, Lampung itu.

Mereka tidak terima ada warganya berinisial R (15) jadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Jumadi. Warga yang tersulut emosi terhadap kasus tersebut sempat melakukan pemukulan, namun langsung ditenangkan oleh anggota kepolisian.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Jumadi langsung dibawa ke Mapolda Banten. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, alasan 20 pengacara membela Jumadi karena murni solidaritas profesi dan karena asas praduga tak bersalah. Sebab, Jumadi sendiri belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. “Kami membela Jumadi karena solidaritas sesama profesi dan juga karena asas praduga tak bersalah. Kami ingin membela hak-hak dia sebagai tersangka,” katanya.

Bahtiar Rifai mengatakan, kliennya tidak punya hubungan khusus dengan R begitu juga ibunya SA. JU dan pelapor hanya bertetangga. “Tidak ada hubungan khusus, hanya bertetangga karena tinggal di satu kompleks,” ujarnya.

Bahtiar membantah, pengakuan R yang telah melakukan hubungan suami istri dengan kliennya. Ia juga membantah, kliennya menyetubuhi anak dibawah umur itu dengan mengiming-imingi sebuah ponsel. “Dia (Jumadi) membantah karena tidak melakukannya. Ponsel itu diberikan klien kami kepada ibunya bukan kepada anaknya,” katanya.

Bahtiar menegaskan, pemberian ponsel oleh tersangka kepada SA sebagai bentuk kepedulian. Sebab, SA dan anaknya kerap ribut masalah ponsel. “Ibunya ini benar janda, klien kami memberikan ponsel itu karena kasian. Ibunya sering ribut karena mau pakai untuk keperluannya sedangkan anaknya butuh untuk sekolah,” ungkapnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengungkapkan, penetapan Jumadi sebagai tersangka dilakukan pada Kamis dinihari, 7 Desember 2023.

“Tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan gelar perkara penetapan tersangka, sekira pukul 02.00 WIB pasca gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dirutan Polda Banten,” kata Herlia.

Jumadi dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76d dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya yakni maksimal 15 tahun. “Selain itu juga denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.

Herlia menjelaskan, tersangka dilakukan penangkapan di kantor hukumnya di salah satu perumahan di Walantaka pada Rabu sore, 6 Desember 2023. “Pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan pelaku di salah satu kompleks di Kecamatan Walantaka Kota Serang,” ungkapnya.

Herlia mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan tersebut sebelumnya dilaporkan SA (42) ibu dari R. Laporan polisi itu dibuat pada Rabu 15 November 2023.
“Laporan polisinya Nomor: LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42) ibu korban pada Rabu 15 November 2023,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada November 2022 lalu. Kejadiannya berlangsung di sebuah hotel di Kota Serang. Modus tersangka dengan bujuk rayu berupa memberikan ponsel dan ancaman menggunakan senjata air soft gun.

“Tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban atau melakukan pemaksaan untuk berhubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali, kejadian ini mengakibatkan korban mengalami trauma dan selanjutnya melapor ke SPKT Polda Banten,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Aditya

Tags: cabul pengacarapencabulan anak oleh pengacarapengacara cabulpengacara cabuli anak dibawah umurpengacara nyaris diamuk wargapengacara WalantakaPERADIPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Lebak Jamin Stok Pangan Cukup Hingga Awal 2024

Next Post

Kejari Serang Tahan Sekretaris Camat Padarincang

Next Post

Kejari Serang Tahan Sekretaris Camat Padarincang

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.