slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Tahan Sekretaris Camat Padarincang

Fahmi by Fahmi
08-12-2023 12:21:15
in Hukum

Sekretaris Camat Padarincang berinisial AS (47) yang ditangkap petugas UPPA Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 26 Agustus 2023. (Polres Serang)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Camat Padarincang berinisial AS (47) ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur itu dilakukan usai penyidik UPPA Satreskrim Polres Serang melimpahkan JPU Kejari Serang, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

“Sudah dilaksanakan proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) hari Rabu kemarin. Sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar, Jumat 8 Desember 2023.

Mantan Sekretaris Camat Carenang tersebut sebelumnya ditangkap di rumahnya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada 26 Agustus 2023 lalu.

Ia ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadal korban berinisial FT (15). Kasus tersebut dilaporkan FT pada 15 Juni 2023 lalu. Dari laporan itu, UPPA Satreskrim Polres Serang melakukan proses penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan alat bukti.

Dari keterangan dan alat bukti yang ada, penyidik mendapati adanya peristiwa pidana dalam laporan tersebut sehingga kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan terlapor sebagai tersangka,” kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi beberapa waktu yang lalu.

Wiwin mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap tersangka dilakukan karena ancaman pidananya diatas lima tahun dan dikhawatirkan akan melarikan diri. “Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang telah melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang sedang melakukan praktik kerja lapangan di Kantor Kecamatan Carenang pada 14 Maret 2023 lalu.

Tersangka diketahui saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Camat Carenang sebelum dimutasi sebagai Camat Padarincang. “Korban siswi SMK yang saat itu sedang melaksanakan PKL di Kantor Kecamatan Carenang,” ungkanya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut berawal saat korban sedang menyapu kantor. Oleh tersangka, tangan korban ditarik dan disuruh masuk ke dalam ruangan kerjanya. Di dalam ruangan tersebut, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban setelah sebelumnya sempat mengunci pintu.

“Kejadian itu berawal ketika korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tangan korban ini kemudian ditarik tiba-tiba oleh tersangka dan dibawa masuk ke ruangannya. Sebelum melakukan pencabulan, tersangka sempat mengunci pintu ruang kerjanya,” kata Wiwin.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aditya

Tags: Kasi Pidum Kejari Serang Edwarkejari serang tahan sekretaris camat padarincangpejabat pemkab serang cabulPemkab Serangpencabulan pejabat Serangpencabulan sekretaris camatpolres serangsekretaris Camat carenangsekretaris Camat Padarincang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Solidaritas Profesi, 20 Pengacara Siap Membela Jumadi Atas Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Next Post

Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub Banten Batasi Pergerakan Truk Besar di Jalan Nasional dan Tol

Related Posts

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan
Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 2 Juni 2026 12:27

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bicara soal sengketa aset dengan Pemkab Serang.

Read moreDetails

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

Next Post

Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub Banten Batasi Pergerakan Truk Besar di Jalan Nasional dan Tol

BRI Regional Office Jakarta 3 Resmikan Renovasi Masjid At-Taqwa

BRI Regional Office Jakarta 3 Bersihkan 8 Titik Sungai

BRI Regional Office Jakarta 3 Bersihkan 8 Titik Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Selasa, 2 Juni 2026 16:30
Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Selasa, 2 Juni 2026 16:10
Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 15:48
SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

Selasa, 2 Juni 2026 15:24
PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

Selasa, 2 Juni 2026 15:11
Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Selasa, 2 Juni 2026 14:47
Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Selasa, 2 Juni 2026 16:30
Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Selasa, 2 Juni 2026 16:10
Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 15:48
SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

Selasa, 2 Juni 2026 15:24
PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

Selasa, 2 Juni 2026 15:11
Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Selasa, 2 Juni 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

by Purnama Irawan
Selasa, 2 Juni 2026 16:30

Seorang jurnalis memotret Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa, 2 Juni 2026.

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

by Agus Priwandono
Selasa, 2 Juni 2026 16:10

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Lebak di Pendopo Pemkab Lebak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak