PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, telah menerbitkan 238 surat keterangan usaha (SKU).
Lurah Pandeglang Baron mengaku siap membantu warga yang ingin memiliki surat izin usaha di wilayah mereka dengan pembuatan surat SKU.
“Kebanyakan mereka yang berdagang makanan dan minuman, juga toko-toko besar harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti surat keterangan dari RT, RW, KTP, dan NPWP,” ungkapnya, Minggu, 10 Desember 2023.
SKU merupakan bukti legalitas usaha, syarat pengajuan pinjaman, persyaratan tender, proses pembuatan NPWP bagi wirausaha, serta penyesuaian tarif listrik.
“Mulai dari Januari hingga Desember 2023, kami telah melayani pembuatan SKU untuk 238 orang,” jelasnya.
Ia berharap legalitas yang diberikan oleh Kelurahan Pandeglang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga.
“Iya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya juga bisa bermanfaat, asal jangan dipergunakan dengan hal yang kurang baik,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











