slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

KPU Coret Caleg yang Masih Aktif Menjadi Anggota BPD

Purnama Irawan by Purnama Irawan
12-12-2023 21:10:56
in Pandeglang, Politik, Utama
KPU Coret Caleg yang Masih Aktif Menjadi Anggota BPD
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencoret satu orang Caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Pencoretan dilakukan karena Caleg tersebut masih aktif menjadi Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

Baca Juga :

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Pencoretan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang karena yang bersangkutan tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Anggota BPD pada tahap pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pandeglang sudah lebih dahulu mencoret satu Caleg karena meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2023, menjelang penetapan DCT pada tanggal 4 November 2023.

Kedua Caleg tersebut secara resmi sudah dicoret dari DCT, namun namanya akan tetap muncul dalam surat suara Pemilu 2024.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam, satu Caleg masih aktif menjadi Anggota BPD.

“Namanya kini dicoret dari DCT. Karena belum mengundurkan diri sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” katanya, Selasa, 12 Desember 2023.

Semestinya, Caleg bersangkutan menyerahkan surat pengunduran dirinya pada masa pencermatan DCT.

Namun, sampai batas waktu akhir, tanggal 3 Desember 2023, belum menyerahkan surat pengunduran dirinya.

“Per hari Senin, 4 Desember 2022, KPU akhirnya melakukan pencoretan dua Caleg dari DCT. Berasal dari Dapil II dan Dapil IV Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Dua Caleg dicoret dari DCT yang pertama itu karena meninggal dunia sebelum penetapan DCT dan satu Caleg tidak menyerahkan surat pengunduran diri menjadi Anggota BPD.

“Meski sudah dicoret, nama keduanya tetap akan muncul dalam dalam surat suara. Nanti pas hari pemungutan surat petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengumumkan bahwa Caleg yang bersangkutan telah dicoret dari DCT dan apabila ada yang tetap mencoblos maka suaranya masuk ke partai,” katanya.

Lebih lanjut, Restu menegaskan, pencoretan dua Caleg dari DCT berdasarkan Keputusan KPU Pandeglang Nomor 536 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Pandeglang Nomor 508 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pandeglang dalam Pemilihan Umum t
Tahun 2024.

Lebih lanjut, Restu menerangkan, nama Caleg meninggal dunia masih tetap dimunculkan itu tertuang di PKPU Nomor 10 di Pasal 85, Pasal 86, Pasal 87. Namanya calon meninggal dunia tetap  dimunculkan tapi nanti  dicoret di surat suaranya.

“Tinggal kita nanti di KPU menyampaikan kepada badan adhoc di tingkat PPS sampai KPPS, untuk melakukan paraf ya dan ditempel pemberitahuan bahwa Caleg tersebut sudah meninggal dunia. Ketika memang surat suaranya ada yang mencoblos maka suaranya masuk suara partai,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono

Tags: caleg dicoretDCTDPRD PandeglangKPPSkpu coret calegkpu coret dctKPU Pandeglangpartai politikpeserta PemiluPPKPPS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Kabupaten Serang Terima Laporan ASN yang Pasang APK Caleg di Rumahnya

Next Post

TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon Nobar Debat Capres

Related Posts

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang
Pandeglang

Ingatkan Visi Misi Dewi-Iing, Fraksi Demokrat Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur di Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 15 Juni 2026 11:43

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, berfoto bersama jajaran Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang.

Read moreDetails

KPU Pandeglang Lakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Pemilih Berkelanjutan

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Status Tersangka Laka Maut dan Kondisi Sakit, Ahmad Mursidi Dinilai Layak Diberhentikan dari Jabatan Staf Ahli Bupati

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon IIb, Ketua DPRD Pandeglang Berharap Dapat Menjalankan Amanah

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Bupati Pandeglang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

Next Post
TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon Nobar Debat Capres

TKD Prabowo-Gibran Kota Cilegon Nobar Debat Capres

Pamit Main PS, Siswa SD Asal Walantaka Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Pamit Main PS, Siswa SD Asal Walantaka Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Honda DBL Banten Series, Santa Laurensia Tembus Semi Final

Honda DBL Banten Series, Santa Laurensia Tembus Semi Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak