slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Satpol PP Pandeglang Keluarkan Surat Teguran kepada PKL di Alun-Alun Pandeglang yang Langgar Perda

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
14-12-2023 14:01:38
in Pandeglang, Utama
Satpol PP Pandeglang Keluarkan Surat Teguran kepada PKL di Alun-Alun Pandeglang yang Langgar Perda
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan surat teguran kepada pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Pandeglang yang melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan.

Surat teguran dengan Nomor: 730/428-POLPP/XII/2023 tersebut diperoleh RADARBANTEN.CO.ID.

Baca Juga :

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Isinya menekankan pentingnya mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan tertib di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Surat ini juga merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban Lingkungan.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan (PPUD) pada Satpol PP Pandeglang, Tedi Toryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Pandeglang yang telah melanggar aturan dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Pertama, kami telah memberikan surat himbauan, kemudian surat teguran pertama diberikan setelah tujuh hari dari surat imbauan. Setelah itu, kami memberikan surat teguran kedua dengan selang waktu tiga hari dari surat teguran pertama,” ungkapnya, Kamis, 14 Desember 2023.

Tedi menyatakan bahwa langkah terakhir adalah surat teguran ketiga.

Jika surat teguran ketiga ini diabaikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Satpol PP Pandeglang akan melakukan penertiban dengan tegas.

“Iya, penertiban terhadap PKL di Alun-Alun Pandeglang atau pedagang kaki lima lainnya yang bertentangan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 8. Di sana tidak boleh ada pedagang,” katanya.

Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirim surat teguran ketiga dan akan melakukan penindakan serta penertiban secara tegas sesuai dengan aturan di Alun-alun Pandeglang.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah memberikan kesempatan kepada PKL Alun-Alun Pandeglang untuk menyesuaikan diri.

“Sebenarnya kami telah memberikan kesempatan, misalnya dengan memberikan himbauan hingga surat teguran pertama dan kedua, ini merupakan kesempatan bagi PKL untuk segera berhenti berjualan di lokasi tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menyediakan tempat yang layak bagi PKL untuk berjualan, seperti Gedung Juang.

“Pemerintah telah menyediakan tempat, contohnya di Gedung Juang. PKL diharapkan untuk kembali ke Gedung Juang karena alun-alun bukanlah tempat untuk berjualan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya akan bertindak tegas dan sesuai dengan aturan jika PKL tetap membandel dan tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan Satpol PP Pandeglang sebagai penegak peraturan daerah.

“Kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk menyita barang-barang PKL jika mereka tetap tidak patuh terhadap peringatan yang telah diberikan oleh Satpol PP,” tandasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono

Tags: Alun-alun Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglangPedagang kaki limaPemkab Pandeglangpenertiban dan penindakanPeraturan DaerahPerda K3PKL alun-alun pandeglangSatpol PPSatpol PP Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sling Jembatan Gantung di Lebak Putus, Satu Anak Sekolah jadi Korban

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pegawai KPU dan Bawaslu untuk Ikut Kepesertaan

Related Posts

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah
Berita Utama

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

by Purnama Irawan
Rabu, 13 Mei 2026 09:18

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melepas keberangkatan 391 calon jemaah haji (calhaj) Kloter 17 asal Kabupaten Pandeglang...

Read moreDetails

Warga Resah, Polisi Segel Warung Remang-remang di Kawasan Puspemkab Tangerang

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Dedi Mulyadi Apresiasi Seniman Tarompet Asal Pandeglang di Kirab Budaya Sunda

Sempat Berpolemik, Kini Masyarakat Dukung Konservasi Pulosari

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Pandeglang

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pegawai KPU dan Bawaslu untuk Ikut Kepesertaan

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pegawai KPU dan Bawaslu untuk Ikut Kepesertaan

Gunakan Alat Pecongkel Ban, Tukang Tambal Ban di Cilegon Bunuh Istri

Gunakan Alat Pecongkel Ban, Tukang Tambal Ban di Cilegon Bunuh Istri

Polres Sergap Pengedar Obat Keras di Akses Tol Serang Timur

Polres Sergap Pengedar Obat Keras di Akses Tol Serang Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06
Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Kamis, 14 Mei 2026 08:06
Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 Mei 2026 07:56
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Petani Futuristik

Kamis, 14 Mei 2026 07:35
Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Kamis, 14 Mei 2026 07:31
Gubernur Banten Minta Warga Tak Panic Buying, Janji Perketat Pengawasan Pangan

Gubernur Banten Minta Warga Tak Panic Buying, Janji Perketat Pengawasan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 07:17
Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06
Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Kamis, 14 Mei 2026 08:06
Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 Mei 2026 07:56
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Petani Futuristik

Kamis, 14 Mei 2026 07:35
Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Persiapan Hadapi MTQ XXIII, Qori Asal Lebak Jalani Pemggembelengan Tahap Akhir

Kamis, 14 Mei 2026 07:31
Gubernur Banten Minta Warga Tak Panic Buying, Janji Perketat Pengawasan Pangan

Gubernur Banten Minta Warga Tak Panic Buying, Janji Perketat Pengawasan Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 07:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

by Mastur Huda
Kamis, 14 Mei 2026 09:06

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lebak. Salah satu siswanya, Moch. Mastiar, berhasil...

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

Hasil Premier League: Bungkam Crystal Palcae, Manc City Pepet Arsenal

by Nurabidin
Kamis, 14 Mei 2026 08:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Manchester City berhasil meraup kemenangan penting 3-0 atas Crystal Palace dalam laga tunda pekan ke-31 Liga Inggris 2025-2026 di Stadion...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak