slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral Peternak jadi Tersangka Usai Akhiri Hidup Maling yang Mau Membacok, Ini Alasan Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap

Fahmi by Fahmi
15-12-2023 18:08:31
in Hukum, Utama
Viral Peternak jadi Tersangka Usai Akhiri Hidup Maling yang Mau Membacok, Ini Alasan Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus peternak kambing bernama Muhyani (58) dinyatakan sebagai tersangka setelah menewaskan maling mendadak viral di media sosial atau medsos.

Kasus itu viral karena warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu dianggap membela diri pada saat kejadian.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Bela diri yang dimaksud adalah saat Muhyani langsung menusuk maling yang hendak membacoknya menggunakan golok. Tusukan menggunakan gunting itu mengenai dada sebelah kanan maling yang diketahui bernama Waldi (30).

Akibat tusukan itu, maling asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, itu langsung kabur dan ditemukan tewas di area persawahan pada Jumat pagi, 24 Februari 2023.

Saat ditemukan, di samping jasad Waldi terdapat sebilah golok.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Serang Kota, Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Tersangka (Muhyani) dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman pidana tujuh tahun,” kata Kepala Kejari (Kajari) Serang, M Yusfidli, Jumat, 15 Desember 2023.

Yusfidli menjelaskan, dari berkas perkara yang disusun oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, pihaknya menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Alasannya, karena penyidik dinilai sudah memenuhi syarat formil maupun materil yang diminta oleh jaksa peneliti.

“Oleh jaksa peneliti, berkas penyidik kemudian ditetapkan P21 karena sudah memenuhi aspek formil dan materil,” katanya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar.

Ditanya soal tersangka Muhyani membela diri dalam kasus tersebut, Yusfidli menerangkan bahwa pada saat kejadian tersangka tidak dalam kondisi pembelaan terpaksa.

Menurut ahli pidana yang dimintai keterangan oleh penyidik, bahwa tindakan Muhyani tersebut merupakan tindak pidana.

“Di situ ada ahli yang menyatakan bahwa perbuatan ini (Muhyani) tidak masuk dalam kategori pembelaan terpaksa,” ujar Yusfidli.

Yusfidli menambahkan, pendapat ahli dan situasi di lokasi kejadian akan diungkap dalam proses persidangan.

Dari proses persidangan itu akan terungkap apakah benar Muhyani dalam kondisi pembelaan terpaksa (noodweer) saat melakukan penusukan tersebut.

“Perkara ini dari sisi formil dan materil sudah lengkap, nanti yang menarik adalah pada saat persidangan apakah pembelaan yang melampaui batas ini terpaksa atau tidak. Ini yang akan diuji (kondisi pembelaan terpaksa) di pengadilan,” tutur Yusfidli. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: bunuh maling jadi tersangkahendak dibacok malingKapolresta Serang Kotakejari serangKombes Pol Sofwan HermantoM Yusfidlimaling dibunuhmaling kambing dibunuh korbannyamaling kambing tewasmaling tewasmaling Walantaka tewasMuhyanipembunuhan Teritihpembunuhan WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2023, Kasus Laka di Pandeglang Menurun Jumlah Korban Meningkat

Next Post

Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Related Posts

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang
Info Bhayangkara

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

by Andre Adisas Putra
Jumat, 24 April 2026 16:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka mendukung program penghijauan pelestarian lingkungan serta mitigasi bencana alam, Polresta Serang Kota menanam 1.000 pohon....

Read moreDetails

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Jelang Pengamanan May Day 2026, Kapolresta Serang Kota Ikuti Simulasi Sispamkota

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Next Post
Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Tingkatkan Kualitas SDM, 1.458 Guru Diangkat jadi PPPK

Tingkatkan Kualitas SDM, 1.458 Guru Diangkat jadi PPPK

Pemkot Tangsel Akan Lanjutkan Program Green and Clean

Pemkot Tangsel Akan Lanjutkan Program Green and Clean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 10:16

PANDEGLANG - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat ini tengah mengawal ketat beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026 di...

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 09:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Bascamp untuk jalur pendakian Gunung Pulosari, Kecamatan Pulosap kini semakin tertata dan menarik bagi pendaki. Hal ini karena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak