slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral Peternak jadi Tersangka Usai Akhiri Hidup Maling yang Mau Membacok, Ini Alasan Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap

Fahmi by Fahmi
15-12-2023 18:08:31
in Hukum, Utama
Viral Peternak jadi Tersangka Usai Akhiri Hidup Maling yang Mau Membacok, Ini Alasan Berkas Perkaranya Dinyatakan Lengkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus peternak kambing bernama Muhyani (58) dinyatakan sebagai tersangka setelah menewaskan maling mendadak viral di media sosial atau medsos.

Kasus itu viral karena warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu dianggap membela diri pada saat kejadian.

Baca Juga :

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Bela diri yang dimaksud adalah saat Muhyani langsung menusuk maling yang hendak membacoknya menggunakan golok. Tusukan menggunakan gunting itu mengenai dada sebelah kanan maling yang diketahui bernama Waldi (30).

Akibat tusukan itu, maling asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, itu langsung kabur dan ditemukan tewas di area persawahan pada Jumat pagi, 24 Februari 2023.

Saat ditemukan, di samping jasad Waldi terdapat sebilah golok.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Serang Kota, Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Tersangka (Muhyani) dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman pidana tujuh tahun,” kata Kepala Kejari (Kajari) Serang, M Yusfidli, Jumat, 15 Desember 2023.

Yusfidli menjelaskan, dari berkas perkara yang disusun oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, pihaknya menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21. Alasannya, karena penyidik dinilai sudah memenuhi syarat formil maupun materil yang diminta oleh jaksa peneliti.

“Oleh jaksa peneliti, berkas penyidik kemudian ditetapkan P21 karena sudah memenuhi aspek formil dan materil,” katanya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar.

Ditanya soal tersangka Muhyani membela diri dalam kasus tersebut, Yusfidli menerangkan bahwa pada saat kejadian tersangka tidak dalam kondisi pembelaan terpaksa.

Menurut ahli pidana yang dimintai keterangan oleh penyidik, bahwa tindakan Muhyani tersebut merupakan tindak pidana.

“Di situ ada ahli yang menyatakan bahwa perbuatan ini (Muhyani) tidak masuk dalam kategori pembelaan terpaksa,” ujar Yusfidli.

Yusfidli menambahkan, pendapat ahli dan situasi di lokasi kejadian akan diungkap dalam proses persidangan.

Dari proses persidangan itu akan terungkap apakah benar Muhyani dalam kondisi pembelaan terpaksa (noodweer) saat melakukan penusukan tersebut.

“Perkara ini dari sisi formil dan materil sudah lengkap, nanti yang menarik adalah pada saat persidangan apakah pembelaan yang melampaui batas ini terpaksa atau tidak. Ini yang akan diuji (kondisi pembelaan terpaksa) di pengadilan,” tutur Yusfidli. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: bunuh maling jadi tersangkahendak dibacok malingKapolresta Serang Kotakejari serangKombes Pol Sofwan HermantoM Yusfidlimaling dibunuhmaling kambing dibunuh korbannyamaling kambing tewasmaling tewasmaling Walantaka tewasMuhyanipembunuhan Teritihpembunuhan WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2023, Kasus Laka di Pandeglang Menurun Jumlah Korban Meningkat

Next Post

Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Related Posts

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban
Hukum

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

by Andre Adisas Putra
Selasa, 16 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban. Lomba Marhaban berlangsung...

Read moreDetails

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Kapolresta Serang Kota Mengikuti Gerakan Indonesia Asri

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Next Post
Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Satlantas Polres Lebak Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kepada Warga

Tingkatkan Kualitas SDM, 1.458 Guru Diangkat jadi PPPK

Tingkatkan Kualitas SDM, 1.458 Guru Diangkat jadi PPPK

Pemkot Tangsel Akan Lanjutkan Program Green and Clean

Pemkot Tangsel Akan Lanjutkan Program Green and Clean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak